Berita Viral

PERANGAI Briptu Ade Kurniawan Dibongkar, Punya 3 Istri, Tak Mau Menikah dan Keji Bunuh Anak Kandung

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUNUH ANAK KANDUNG- Inilah sosok Briptu Ade Kurniawan yang tega habisi anak kandungnya

"Terdakwa pernah bilang ke saya kalau melihat korban nangis ada keinginan untuk mencekiknya," ungkap Dina dihadapan Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari.

Terdakwa juga sempat melontarkan perkataan jika tak berhenti menangis akan digantung di loteng rumah.

"Terdakwa bilang Azka (korban) jangan nangis nanti gantung sama mama di loteng," katanya.

Dari dua kejadian itu, Dina mengaku sempat menegur terdakwa Ade.

"Awalnya aku kira bergurau tetapi saya tanya ke dia mengapa dia yang Baby Blues (gangguan psikis pasca melahirkan)," terangnya.

Menurut Dina, selepas anaknya lahir Ade tidak menunjukkan rasa bahagia seperti ayah-ayah pada umumnya.

Ade cenderung abai terhadap anaknya tersebut.

Bahkan, Ade sempat meragukan AN  sebagai anak kandungnya.

Untuk menyakinkan Ade, mereka kemudian melakukan tes DNA.

Hasilnya, AN merupakan anak kandung Ade.

"Sehabis hasil itu keluar sikap terdakwa tidak menunjukkan perubahan (sikap baik) malah sebaliknya semakin  menunjukkan ketakutan dan panik," jelasnya.

Selepas pernyataan Ade tersebut, Dina menemukan beberapa kejadian janggal yang dialami oleh anaknya di antaranya anaknya alami tremor di bagian tangan dan kaki.

Dina mengetahui peristiwa ini saat menitipkan anaknya untuk mengikuti acara wisudanya di sebuah kampus islam negeri Semarang pada 8 Februari 2025.

Dina mengklaim kejadian ini telah didokumentasikan dalam rekaman video.

"Azka saya titipkan ke terdakwa karena saya mau wisuda. Saya tinggal sekitar 5 jam. Setiba di rumah anak saya tremor di telapak tangan dan ada bekas cakaran," katanya.

Kejadian berikutnya berupa anaknya alami hernia atau usus turun.

Dina curiga anaknya mengalami tindakan tersebut akibat perbuatan terdakwa.

Sebab, ketika diperiksakan ke dokter hernia pada bayi terjadi karena faktor keturunan dan adanya kejadian traumatis karena benda tumpul.

"Kalau faktor keturunan seharusnya terdeteksi ketika dilahirkan jadi kami akhirnya memilih melakukan operasi menghabiskan biaya Rp16 juta, habis itu kondisi Azka membaik," terangnya.

Kejadian puncaknya terjadi pada 2 Maret 2025.

Dina mengatakan, ketika kejadian tersebut saat ia sedang masuk ke  pasar Peterongan untuk belanja bumbu.

Korban AN digendong oleh terdakwa Ade di dalam mobil yang terparkir di area pasar Peterongan.

"Saya di dalam pasar hanya 10 menit, kembali ke mobil melihat anak saya bibirnya sudah membiru, saya panik lalu teriak histeris, kami lalu membawanya ke RS Roemani," ungkapnya.

Dina sempat mengkonfirmasi kepada Ade mengapa korban dalam kondisi tersebut.

Ade beralasan korban gumoh.

Selang sehari dari kejadian itu, AN dinyatakan meninggal dunia.

Dina bersama ibunya lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Selepas mendengarkan keterangan Dina, Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari memberikan kesempatan kepada terdakwa Ade untuk menanggapi pernyataan Dina.

Ade membantah keterangan Dina soal keterangannya pernah hendak menceliki dan menggantung korban.

Sebagaimana diberitakan, Ade Kurniawan didakwa tiga pasal meliputi Pasal 80 ayat 3 dan 4  tentang Perlindungan anak junto pasal Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Ade didakwa melakukan kekerasan berujung kematian terhadap bayi AN sebanyak dua kali.

Dibanting hingga Hernia

Ibu Dina Julia, Siti Nurmala mencurigai terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) telah membanting cucunya, bayi dua bulan berinisial AN

AN menjadi korban pembunuhan terdakwa Ade Kurniawan seorang polisi yang bertugas sebagai intelijen di Polda Jateng. 

Kecurigaan Siti Nurmala ini diungkapkan saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/8/2025).

"Cucu saya namanya Azka alami hernia (usus turun), saya curiga dibanting oleh terdakwa Ade Kurniawan," jelas Siti Nurmala.

Saksi Siti Nurmala melanjutkan, kejadian cucunya alami hernia ketika datang ke kota Semarang untuk menemani anaknya Dina Julia Pratami dalam acara wisuda di sebuah kampus islam negeri ternama di Semarang pada 8 Februari 2025.

Nurmala merupakan bidan di sebuah puskesmas di Bima Nusa Tenggara Barat.

Latar belakangnya sebagai tenaga medis memudahkannya untuk mengindentifikasi kondisi fisik cucunya.

"Pulang wisuda saya cek tubuh korban.  Saya simpulkan cucu kena hernia, saya bawa ke dokter benar dugaan saya lalu dilakukan operasi," tuturnya.

Selepas kejadian itu, Siti juga sempat bertanya kepada Ade apakah telah membanting cucunya. Namun, Ade membantahnya.

"Kata dokter penyakit hernia pada bayi terjadi karena dua faktor genetik dan traumatik atau benturan.

Jika  genetik maka sejak lahir akan muncul, ini sudah bulan kog baru bisa muncul. Berarti dugaan saya menguatkan pada poin kedua (benturan)," bebernya.

Siti menyebut, dugaan tindakan kekerasan yang dialami cucunya kembali terulang pada Maret 2025.

Kala itu, dia ditelpon anaknya untuk lekas datang ke kota Semarang karena korban masuk ke rumah sakit.

Setiba di Semarang, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Saya lihat cucu sudah dikafanin, saya cek tubuhnya ada keanehan di belakang leher dan memar di atas pantat. Ada fotonya," klaim Siti.

Ketika Ketua Majelis Hakim Nenden meminta Siti menunjukkannya foto itu belum ditemukan.

Hakim meminta ditunjukkan karena foto itu belum masuk sebagai barang bukti. "Tersimpan di handphone saya," ujar Siti. 

Selepas dicari, Siti kesulitan mencari barang bukti tersebut.

Dina anaknya juga sudah membantunya tetapi tak kunjung ketemu.

Hakim akhirnya meminta nanti disusulkan.

Sementara Terdakwa Ade Kurniawan membantah telah membanting korban. "Saya hanya memandikannya," terangnya.

Hakim Nenden lantas menanyakan kembali ke Ade soal keterangan lainnya yang hendak ditanggapi.

Namun, Ade tidak menanggapinya. "Berarti keterangan yang lain benar ya," tandas Hakim Nenden. 

Kasus ini telah menjadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa keputusan melakukan perbuatan yang buruk, maka siap-siap akan menerima resiko yang buruk juga. (*)

Sumber : Tribun Jateng

Berita Terkini