"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.
Kenaikan gaji PNS terakhir pada 2024
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan. Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS.
Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dihubungi Kompas.com Selasa (8/4/2025), Vino Dita Tama, yang saat itu menjabat Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menegaskan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," ujar Vino, Selasa (8/4/2025).
Secara aturan, penetapan kenaikan gaji PNS dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).(*)
Sumber : Kompas.com