Kasus Perceraian di Riau
Menangis Sepanjang Jalan Cari Bayinya, Perjuangan Ibu di Tembilahan Inhil untuk Dapat Hak Asuh Anak
Baru sekitar 3 bulan bersama buah hatinya, Melli seorang ibu di Tembilahan harus menerima kenyataan pahit.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Baru sekitar 3 bulan bersama buah hatinya, Melli seorang ibu di Tembilahan harus menerima kenyataan dipisahkan dari darah dagingnya sendiri.
Hati ibu mana yang tidak hancur, apalagi sang anak di duga dibawa kabur oleh suaminya sendiri berinisial T atau ayah kandung dari sang anak pada tanggal 3 Desember 2024.
T tiba-tiba saja pergi tanpa pesan membawa bayi perempuan berusia 3 bulan tersebut dengan dalih ingin membawa berjemur matahari pagi setelah dimandikan sang ibu.
Baca juga: Ujian Terberat Hidayat Warga Meranti Bercerai dari Istri, Sempat Sakit-sakitan Berpisah dengan Anak
Melli sangat terpukul karena tidak sanggup menahan rindu berpisah dengan sang buah hati yang 9 bulan di kandungnya dan kehadirannya begitu ditunggu-tunggu di tengah kehangatan keluarga.
Merasa putus asa, Melli berkeliling kota mencari keberadaan suami dan bayinya sambil menangis sepanjang jalan.
Peristiwa ini pun menghebohkan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Beberapa kali upaya penyelesaian oleh para tokoh masyarakat setempat telah dilakukan, mulai dari melibatkan Pengurus PSMTI serta tokoh agama di kota Tembilahan, bahkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil telah turun tangan dalam kasus ini.
Namun seluruh upaya penyelesaian tidak berhasil lantaran T yang diduga bersembunyi di Pekanbaru tidak pernah hadir dalam undangan mediasi.
Apalagi keluarga T yang dikenal sebagai pemilik toko di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan selalu bungkam dan seolah tidak khawatir dengan hilangnya T yang membawa pergi bayinya.
Pasca kepergian T tersebut, bahkan ayah T ditengarai justru tega mengusir Melli yang masih dalam keadaan sedih dan panik akibat hilangnya suami dan bayinya dari rumah yang selama ini mereka tinggali.
Ayah T beralasan rumah tersebut bukan rumah T namun miliknya, sebagaimana terungkap dalam putusan pengadilan tentang perceraian antara Melli dan T.
Kini Melli memiliki harapan dan semangat baru setelah Pengadilan Tinggi Riau memutuskan sengketa hak asuh anak antara Melli dan T jatuh ke tangan Melli yakni ibu kandung anak tersebut.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan memenangkan hak asuh anak kepada Melli tersebut menilai sesuai fakta persidangan.
Tidak ada hal apapun yang bisa menghalangi Melli selaku ibu kandung untuk memiliki hak asuh terhadap anak kandungnya, sehingga alasan banding pihak T ditolak seluruhnya yang secara otomatis menjadi kemenangan bagi Melli.
Hendri Irawan, SH, MH selaku Kuasa hukum Melli menerangkan, putusan ini merupakan kemenangan bagi Melli yang sebelumnya telah berjuang keras mendapatkan hak asuh anaknya.
| Fenomena Nikah Siri Jadi Penyebab Kawin Tercatat Jadi Menurun |
|
|---|
| Perselingkuhan Jadi Satu Faktor Penyebab Perceraian ASN di Pemko Pekanbaru |
|
|---|
| Angka Perceraian di Kuansing Meroket Setiap Musim Pacu Jalur, Kok Bisa? |
|
|---|
| Pekanbaru Angka Perceraian Tertinggi di Riau Pada 2024, Capai 8.085 Kasus |
|
|---|
| Sekitar 700 Perkara Cerai Sudah Diputuskan Pengadilan Agama Bengkalis Hingga Agustus 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Menangis_Sepanjang_Jalan_Cari_Bayinya__Perjuangan_Ibu_di_Tembilahan_Inhil_untuk_Dapat_Hak_Asuh_Anak.jpg)