Berita Viral

NGELUH soal Macet hingga Dukung Tunjangan Rp 50 Juta DPR RI Nafa Urbach Langsung 'Dihajar' Netizen

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIHAJAT NETIZEN- Ngeluh soal macet dan dukung tunjangan Rp 50 juta bagi anggota DPR RI, Nafa Urbach langsung kena hajar netizen

Sementara Nafa Urbach baru terpilih menjadi anggota DPR RI pada tahun 2024.

Nafa Urbach dan Primus Yustisio pernah berpacaran selama empat tahun dari 1997 hingga 2001.

Setelah hubungan keduanya kandas, Primus Yustisio menikah dengan Jihan Fahira.

Sementara Nafa Urbach menikah dengan Zack Lee.

Namun pada tahun 2017 Nafa dan Zack Lee bercerai.

Tunjangan Rp 50 Juta

Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp 50 juta berdasarkan hasil kajian yang matang.

Hal itu disampaikan Puan saat merespons munculnya anggapan di masyarakat bahwa nominal tunjangan perumahan tersebut terlalu besar.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).

“Namun, apapun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.

Dia pun berharap agar masyarakat tak ragu menyampaikan hal-hal yang dianggap masih belum sempurna dari DPR.

Puan memastikan bahwa DPR RI akan melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” jelas Puan.

Terlepas dari hal itu, Puan menegaskan bahwa besaran tunjangan perumahan sudah dikaji secara matang, yang salah satunya mempertimbangkan biaya sewa rumah di sekitar Senayan.

“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI yang telah diberlakukan sejak Oktober 2024 lalu, kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan.

Pihak DPR menilai, besaran yang diberikan itu wajar dan masuk akal, tetapi kelompok masyarakat sipil berpendapat berbeda.

Kebijakan tersebut justru dianggap tidak pantas di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya pernah disediakan negara untuk para anggota DPR.

Besaran Rp 50 juta, menurut dia, sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tunjangan Rp 50 juta per bulan menunjukkan DPR tidak memiliki sense of crisis.

Menurut dia, pemberian tunjangan besar kepada anggota dewan dikeluarkan justru di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit dan kondisi keuangan negara yang terbatas.

“Kalau DPR punya sense of crisis, memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius, kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).(*)

Sumber : Kompas.com / Tribun Bogor

Berita Terkini