Amuk Warga di Siak

13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga

Sejak kerusuhan yang membakar fasilitas PT SSL, situasi Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau tidak lagi sama.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek Siak
PATROLI - Personel Polsek Siak patroli di kampung Tumang di malam hari untuk mencegah terjadinya kerusuhan lanjutan di kawasan PT SSL, Sabtu (12/7/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Malam menggantung di langit Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (12/7/2025).

Sejumlah aparat berseragam menyusuri jalan tanah yang lengang. 

Di ujung kampung, senter mereka menyapu gelap. 

Tidak ada teriakan dan kobaran api lagi.

Tapi sisa-sisa ketegangan masih kental terasa.

Sejak kerusuhan yang membakar fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL), situasi kampung ini tidak lagi sama.

Sebanyak 13 warga Tumang kini mendekam di sel tahanan Polda Riau, dituding sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran dalam unjuk rasa yang berlangsung bulan lalu.

Baca juga: Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang

Di antara mereka ada Kepala Desa Tumang dan Kepala Dusun, tokoh-tokoh kampung yang sebelumnya jadi penengah, kini jadi tersangka.

Ironisnya, sehari sebelum insiden pecah, sebuah rapat mediasi sempat digelar.

Hadir pula dalam pertemuan itu seorang anggota DPRD Siak.

Namun nama sang legislator tak masuk dalam daftar tersangka.

Hal ini memantik tanda tanya di tengah masyarakat, siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

“Jangan tebang pilih,” ujar aktivis sosial di Pekanbaru, Anggi Ramadan, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Buntut Kerusuhan di PT SSL, Penghulu Kampung Tumang Siak Dikabarkan Tersangka

Ia mengatakan, warga kecil bisa ditahan, sementara pejabat dibiarkan.

Hal ini bisa jadi bara baru di kemudian hari. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved