Berita Viral

Sudah Ditangkap, Bripda Alvian Sinaga Bisa Dijerat Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURON - Bripda Alvian merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mengerikan.

Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi aktif, ditangkap atas dugaan membunuh kekasihnya sendiri, Putri Apriyani, di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat.

Tragedi ini terungkap setelah Putri ditemukan tak bernyawa dengan luka bakar di bagian wajah dan rambut ciri yang langsung menimbulkan kecurigaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Investigasi polisi mengungkap bukti kuat: rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik mencurigakan serta transaksi keuangan yang janggal sebelum kejadian.

Semua itu menyeret Bripda Alvian ke jerat Pasal 340 KUHP, yang berarti ia kini menghadapi ancaman hukuman tertinggi hukuman mati.

Kasus ini mengguncang publik dan institusi Polri, serta memicu tuntutan keadilan dari keluarga korban.

Berikut analisis hukumnya dan perkembangan terbaru kasus yang mengguncang institusi Polri.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik? Menkeu Sri Mulyani: Biayanya Memang Makin Besar

Baca juga: Rapper AS Melly Mike Akhirnya Bertemu Dikha di Kuansing, Pelukan Hangat Dibalas Cium Tangan

Awal Mula Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Putri Apriyani (21), seorang perempuan muda asal Indramayu, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi gosong, terutama di bagian wajah dan rambut, sementara pakaian korban masih utuh.

Kejanggalan ini memicu dugaan kuat bahwa korban dibakar setelah meninggal.

Ayah korban, Karja (48), mengaku syok berat saat melihat kondisi anak bungsunya saat autopsi. Ia meminta keadilan dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku.

Penyelidikan awal oleh Polres Indramayu melibatkan Tim Inafis dan Laboratorium Forensik.

Halaman
1234

Berita Terkini