TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 5.724 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mendeklarasikan diri sebagai generasi anti narkoba.
Acara yang merupakan bagian dari Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) ini juga diisi dengan kuliah umum yang mengupas tuntas bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Kegiatan yang berlangsung di PKM UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada Senin (25/08/2025) ini terselenggara berkat kolaborasi antara UIN Suska Riau dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, hadir langsung sebagai pemateri utama.
Dalam kuliah umumnya, Kombes Pol Wawan memaparkan berbagai materi krusial, mulai dari perkembangan isu narkoba global, ancaman narkotika di Indonesia, hingga strategi BNNK Pekanbaru dalam menciptakan Kota Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Baca juga: UIN Suska Riau Tak Bisa Jelaskan Data Mahasiwa DO yang Simpan 40 Kg Ganja di Kampus, Ini Alasannya
Ia menekankan, lingkungan kampus tentunya juga tak luput dari potensi peredaran narkoba.
"Masa depan bangsa ini ada di tangan mahasiswa. Jika kalian terkontaminasi oleh narkoba, maka hancurlah masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, kita semua harus berkolaborasi untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," tegas Kombes Wawan.
Acara ini diawali dengan Deklarasi Anti Narkoba oleh ribuan mahasiswa baru yang disaksikan oleh jajaran pimpinan UIN Suska Riau dan BNNK Pekanbaru.
Sebagai bentuk komitmen, Kepala BNNK Pekanbaru dan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Leny Nofianti, bersama para wakil rektor dan dekan, menandatangani spanduk deklarasi.
Baca juga: Aksi Nekat 2 Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap PKM UIN Suska Riau, Ini Motifnya
Prof. Leny Nofianti menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap kegiatan edukatif ini dapat menjadi benteng bagi mahasiswa baru dari jerat narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BNNK Pekanbaru atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga UIN Suska Riau bisa menjadi kampus yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.00 WIB ini dibagi menjadi dua sesi karena keterbatasan kapasitas auditorium.
Namun, antusiasme 5.724 mahasiswa baru serta 170 panitia tidak surut.
Mereka aktif mengikuti setiap sesi, terutama saat sesi tanya jawab dan deklarasi.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan UIN Suska Riau dapat menjadi pelopor kampus bebas narkoba di Provinsi Riau.
Jadi Sorotan
Sebelumnya, nama kampus UIN Suska Riau sempat jadi sorotan usai adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim BNN Provinsi Riau.
Di mana di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), ditemukan ada 40 kg ganja kering yang disimpan oleh 2 orang tersangka.
Keduanya merupakan eks mahasiswa yang telah di-drop out.
Tim BNNP Riau berhasil membongkar jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang memanfaatkan area kampus sebagai markas penyimpanan.
Dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2025, BNNP Riau menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka, yang keduanya merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.
Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Berantas BNNP Riau segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S.
Keduanya tertangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering tujuan Tangerang Selatan.
"Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus UIN Suska Riau. Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)," jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pihak kampus, tim BNNP menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas atap Gedung PKM.
Petugas menyita dua kardus berisi 40 paket ganja kering, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RS diketahui menjadi otak dari jaringan ini.
Ia mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana serupa sejak Mei 2025 atas perintah rekannya berinisial A dan M. Setiap pengiriman, RS dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu.
"RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja. Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut," terang Sinaga.
Terakhir, RS menerima 70 kilogram ganja kering pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara.
Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios dan disimpan di atap Gedung PKM.
Dari total 70 kilogram, 23 paket akan dikirim ke Tangerang, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan sebagai upah, dan 3 paket telah dijual. Sisa 63 paket berhasil diamankan oleh BNNP Riau.
Tersangka S, yang juga mantan mahasiswa, berperan sebagai orang yang membantu RS. Ia bertugas menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.
Atas perannya, S dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual. S telah dua kali terlibat dalam kejahatan ini sejak Juli 2025.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof DR Leny Nofianti sudah angkat bicara setelah tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggeledahan di lingkungan kampus yang dipimpinnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja kering.
Saat itu, tim BNNP Riau menemukan puluhan kilogram ganja di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.
Atas kejadian ini, Rektor menyampaikan keprihatinannya.
Ia menegaskan, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di kampus.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau," ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.
Leny menegaskan, institusi yang didirikan di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial ini tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya yang melanggar hukum dan moral.
"Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," ungkap dia.
Sebagai langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, UIN Suska Riau disebutkannya, akan mempererat kerja sama dengan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh civitas akademika.
Ia turut menekankan komitmen universitas untuk menjaga marwah institusi dan melindungi seluruh mahasiswa serta civitas akademika.
Kejadian ini dipandang sebagai peringatan penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat fondasi moral dan etika.
"Kami terus berkomitmen menjaga marwah institusi, melindungi mahasiswa kami dan seluruh civitas akademika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya lagi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)