Apartemen tersebut ditempati Theresia secara penuh.
Tidak hanya itu, Theresia juga menerima empat buah tas bermerek Louis Vuitton dari Kosasih, meski ia mengaku tidak tahu harga pastinya.
Jaksa dalam sidang juga membacakan sejumlah bukti transfer senilai ratusan juta rupiah dari Kosasih kepada Theresia.
“Untuk sehari-hari saja, Ibu ya, di BAP nomor 35 juga ada penukaran uang yang untuk Ibu ya. Nomor 35. Sebesar yang pertama itu sebesar Rp 72.000.000. Yang kedua, 14 Maret 2022, Rp 124.635.000, dan 31 Maret 2022, yaitu sebesar Rp 163.700.000. Totalnya adalah Rp 361.015.000,” ujar jaksa.
Transfer lainnya adalah Rp 200 juta pada 5 Oktober 2021, yang disebut Theresia sebagai uang sewa apartemen.
Namun, ada dua transfer lain yang tak dijelaskan penggunaannya, yaitu sebesar Rp 350 juta pada 14 Maret 2022, dan Rp 390 juta pada 31 Agustus 2022.
Jaksa menduga salah satu dari transfer tersebut digunakan Kosasih untuk menambah saldo rekening prioritas milik Theresia.
Aset Tanah atas Nama Theresia
Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya tiga bidang tanah yang dibeli oleh Kosasih namun surat kepemilikannya atas nama Theresia.
Tanah-tanah tersebut berlokasi di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan, dengan total nilai Rp 4 miliar.
“Atas nama Theresia Mela Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar dengan perincian seperti berikut,” kata Jaksa.
Rinciannya:
Satu bidang tanah seluas 178 meter persegi (Hak Milik No. 11181)
Satu bidang tanah seluas 122 meter persegi (Hak Milik No. 11182)
Satu bidang tanah seluas 174 meter persegi (Hak Milik No. 11183)
Theresia mengaku tahu tanah tersebut dibeli atas namanya.
Namun membantah pernah memintanya.