TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib politik Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, kian terpuruk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopotnya dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan
"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," sambung dia.
Noel merupakan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan).
Ia pernah menjadi pendukung aktif Presiden Joko Widodo sebelum kemudian menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Kariernya diwarnai dengan berbagai kontroversi dan pernyataan tajam di ruang publik,
Baca juga: Sadisnya Alfian, Usai Habisi Nyawa Pasien, Dukun di Deli Serdang Diduga Coba Rudapaksa Anak Korban
Baca juga: Koruptor Itu Diborgol di Hadapan Mertua, Anak Sedang Jalani Operasi: Karma Si Sultan Kemnaker
Bakal dipecat Gerindra
Tiga hari berselang, Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang diproses.
"Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Sugiono mengakui, Noel merupakan anggota Partai Gerindra.
Namun, ia mengatakan, ada perbedaan mendasar antara anggota partai dengan kader.
Seseorang bisa dibilang kader jika sudah menjalani proses kaderisasi di internal partai.
Sugiono menyebutkan, ada beberapa tingkat kaderisasi yang perlu dilalui oleh kader.
Sementara, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi apapun di Partai Gerindra.