Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Sampaikan Pledoi di sidang Korupsi, Risnandar Mahiwa: Kasus Ini Bisa Jadi Contoh Agar Tidak Terulang

Risnandar Mahiwa mengakui bahwa dalam perjalanan kariernya, ia terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terdakwa korupsi saat diwawancarai usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Selasa (26/8/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terdakwa korupsi APBD, membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim, Selasa (26/8/2025).

Dalam pledoinya, Risnandar Mahiwa menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan berharap kasusnya dapat menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan sistem pemerintahan di Indonesia.

Risnandar Mahiwa, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2006, mengakui bahwa dalam perjalanan kariernya, ia terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

"Kami ditugaskan oleh negara dan jika negara mengoreksi serta menghukum kami, pada prinsipnya kami siap dan ikhlas menjalaninya karena itu bentuk dari pengabdian juga pada bangsa dan negara," ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, melalui proses peradilan yang sedang berjalan, ia percaya bahwa negara, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga peradilan, sedang melakukan koreksi demi perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Dalam pledoinya, Risnandar juga menyinggung tentang kesendirian yang ia rasakan setelah kasus yang menjeratnya ini.

"Berbeda saat saya menjabat, hampir semua ada. Pada saat ada masalah, semua meninggalkan saya," sebut Risnandar.

Menjelang akhir pembacaan pledoi, ayah dari tiga orang anak ini menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam.

Baca juga: Breaking News: Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi

Baca juga: Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terdakwa Kasus Korupsi Sampaikan Pledoi Besok

Ia meminta maaf kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta seluruh anggota DPR RI.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tak lupa, ia juga memohon maaf kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Risnandar berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi contoh nyata bagi pejabat negara, pejabat politik, dan birokrasi agar tidak ada lagi yang mengulang kesalahan yang sama. 

"Sehingga arah kebijakan menuju Indonesia Emas 2045 bisa tercapai," pungkasnya.

Dari pantauan tribunpekanbaru.com di ruang sidang, tampak Risnandar yang mengenakan kemeja putih, duduk di bangku pesakitan tepat di hadapan majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Sesekali, nada suara Risnandar terdengar bergetar. Khususnya saat menyampaikan permohonan maaf, dan membahas soal keluarga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved