Berita Viral

Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU - Sidang kasus uang palsu produksi universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton d pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan agenda mendudukkan bos sindikat ini sebagai terdakwa. Rabu, (9/7/2025).

"Kami akan melapor dan akan menuntut oknum jaksa ini. Beginilah fakta keadilan di negeri ini, sekarang ada uang bisa langsung bebas, tapi kalau tidak ada maka pastinya akan dihukum penjara," kata Andi Jamal Kamaruddin Bethel kepada Kompas.com.

Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua dan Sihabudin serta Yeni Wahyuni sebagai hakim anggota.

Baca juga: MATA BERKACA-KACA, Jaja Mihardja Tatap Presiden Prabowo Subianto saat Terima Penghargaan

Sementara JPU terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama, yang digelar setiap hari Rabu dan Jumat secara maraton dengan mendudukkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda.

Masing-masing terdakwa yakni Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin Makassar), Sattariah, Andi Haeruddin (pegawai bank BRI), Irfandi (pegawai bank BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN di DPRD Sulawesi Barat), Sukmawati (guru PNS), Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding serta Kamarang Daeng Ngati.

Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga.

Uang palsu ini diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan menggunakan mesin canggih yang diimpor langsung dari Cina.

Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi X-ray.

Kronologi Pengungkapan Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kasus ini menjadi salah satu skandal pemalsuan uang terbesar di Indonesia, dengan nilai cetakan mencapai ratusan triliun rupiah. Berikut kronologi lengkapnya:

Awal Terungkap

26 November 2024: Seorang pelaku membayar cicilan motor dengan uang palsu di Gowa, Sulsel. Pihak leasing curiga dan melapor ke polisi.

Desember 2024: Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang palsu diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, tepatnya di gedung perpustakaan.

Modus Operandi

Produksi dilakukan menggunakan mesin cetak canggih yang diimpor dari Cina.

Uang palsu dibuat sangat mirip dengan asli, bahkan lolos mesin hitung dan X-ray bank.

Halaman
123

Berita Terkini