Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DTSEN: Satu Data Menuju Peta Jalan Kesejahteraan Indonesia

DTSEN mulai diimplementasikan pada Februari 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Tayang:
Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi DTSEN 2026 

Fitri Hariyanti 
Statistisi Ahli Madya BPS Riau 

TAHUKAH Anda, sebelum menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesalahan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 77,7 persen.

Akibatnya, miliaran rupiah anggaran negara meleset dari sasaran, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.

Bayangkan Indonesia sebagai sebuah rumah besar dengan 285 juta penghuni. Selama ini, ketika hendak memasak, kita memiliki beberapa kompor gas di dapur yang berbeda, satu di ruang tamu, satu lagi di kamar tidur yang masing-masing menyala sendiri-sendiri tanpa koordinasi. 

Akibatnya, gas cepat habis, ada ruangan yang kepanasan, sementara ruangan lain tetap dingin. Inilah gambaran bagaimana data sosial ekonomi di Indonesia selama ini dikelola: masing-masing kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data sendiri, seringkali tumpang tindih, bahkan saling bertentangan.

Kini, pemerintah tengah membangun DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sebuah upaya monumental untuk menyatukan seluruh data kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga kondisi ekonomi masyarakat dalam satu pintu. 

Bukan sekadar pekerjaan administratif, DTSEN adalah fondasi baru pembangunan Indonesia yang lebih tepat sasaran.

Apa Sebenarnya DTSEN Itu?

DTSEN adalah integrasi data sosial ekonomi dari berbagai sumber, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri, data pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga data perekonomian dari berbagai lembaga. Semua dirangkai menjadi satu database nasional yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

DTSEN mulai diimplementasikan pada Februari 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Perubahan signifikan terjadi dalam pengelolaan data: jika sebelumnya Kementerian Sosial menjadi pengelola utama DTKS, kini Badan Pusat Statistik (BPS) mengambil alih tanggung jawab mengelola DTSEN dengan tetap berkolaborasi dengan Kemensos .

Per 3 Februari 2025, jumlah penduduk yang terdata dalam DTSEN mencapai 285.579.122 jiwa, terdiri dari 93.025.360 keluarga. Ini adalah basis data tunggal yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat hingga daerah.

Ini bukan sekadar proyek penggabungan data biasa. DTSEN adalah perwujudan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Instruksi Presiden tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Memahami DTSEN secara teknis saja tidak cukup. Keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur teknologi atau regulasi, tetapi juga oleh bagaimana ia diterima, dimanfaatkan, dan dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak.

Pemerintah pusat mungkin melihatnya sebagai instrumen efisiensi anggaran, sementara pemerintah daerah membutuhkannya untuk perencanaan pembangunan yang akurat. 

Bagi masyarakat, DTSEN adalah harapan akan keadilan distribusi bantuan.

Akademisi melihatnya sebagai ladang riset, dan swasta sebagai peluang investasi. Lantas, bagaimana sesungguhnya DTSEN dipandang dari kacamata mereka? Mari kita telusuri satu per satu.

Sudut Pandang Pemerintah Pusat: Efektivitas Anggaran dan Kebijakan Berbasis Data

Dari perspektif pemerintah pusat, DTSEN adalah jawaban atas masalah klasik: mengapa program bantuan sosial sering salah sasaran? Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun.

Bahkan, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut anggaran ini berpotensi naik menjadi Rp1.000 triliun melalui efisiensi pada pos belanja lain dan pengalihan bansos yang tidak tepat sasaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya akurasi data untuk efisiensi anggaran. Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera, Rabu (18/2/2026), ia menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada perluasan basis pajak dan menutup kebocoran penerimaan negara. 

"Yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat sehingga pajak lebih tinggi," ujarnya, menekankan bahwa pengelolaan fiskal yang sehat membutuhkan data yang akurat sebagai fondasinya.

Data terbaru menunjukkan keberhasilan pendekatan ini: realisasi belanja pemerintah pusat 2025 mencapai Rp2.602,3 triliun, lebih rendah sekitar Rp100 triliun dari pagu awal berkat efisiensi, namun program prioritas tetap berjalan. 

Pemerintah bahkan membuka blokir Rp206,4 triliun untuk memastikan kelangsungan belanja bansos dan operasional dasar kementerian/Lembaga.

Dengan data yang valid dan terintegrasi melalui DTSEN, pemerintah dapat melakukan pemetaan penerima bantuan secara presisi. Setiap rupiah APBN dapat dipertanggungjawabkan alokasinya, dan program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (anggaran Rp62 triliun di 2026) dapat dijalankan dengan lebih efektif.

Sudut Pandang Pemerintah Daerah: Akurasi Data hingga ke Desa

Bagi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, DTSEN adalah berkah sekaligus tantangan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendorong penguatan akurasi DTSEN agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan diterima masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam sosialisasi DTSEN di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026), Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama setiap kebijakan perlindungan sosial. "Kalau datanya tidak akurat, maka bantuannya pasti bakal tidak tepat. Karena itu, pembaruan data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak," terangnya.

Ia menjelaskan, pemutakhiran DTSEN merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, seluruh pemerintah daerah diminta aktif melakukan perbaikan data secara berkala dan terkoordinasi, mulai dari tingkat desa hingga pusat. Proses ini melibatkan musyawarah di tingkat dusun, RT, dan RW agar kondisi riil masyarakat dapat terdata secara objektif dan transparan.

Sebagai contoh keberhasilan, Gus Ipul menyebut Kabupaten Banyuwangi. Sebelum dilakukan perbaikan, tingkat ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di daerah tersebut mencapai 77 persen. Namun, setelah pembaruan data dilakukan secara menyeluruh, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 28 persen.

"Ini bukti bahwa kalau data kita benahi bersama-sama, hasilnya nyata. Ke depan, kami menargetkan tingkat kesalahan data bantuan sosial bisa ditekan di bawah 10 persen," tegasnya

Tantangannya, tidak semua daerah memiliki kapasitas SDM dan infrastruktur teknologi memadai. Dari 514 kabupaten/kota, baru sekitar 60 persen yang memiliki koneksi internet stabil untuk mendukung sinkronasi data real-time. Di sinilah peran pemerintah pusat untuk terus mendampingi dan membangun kapasitas daerah.

Sudut Pandang Masyarakat Penerima Manfaat: Keadilan dan Kepastian

Bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan miskin, DTSEN membawa angin segar sekaligus dinamika baru. DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. 

Pembagian ini menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial dengan ketentuan: Desil 1-4 berpeluang besar mendapat bantuan (sangat miskin hingga miskin), Desil 5-6 dipertimbangkan (hampir miskin), dan Desil 7-10 kecil peluang mendapat bantuan (sudah berkecukupan).

Penerapan DTSEN yang dimulai Februari 2025 langsung berdampak pada penyaluran bantuan sosial. 

Program Keluarga Harapan (PKH) kini hanya diperuntukkan bagi keluarga di Desil 1 hingga Desil 4. Akibat perubahan kriteria ini, sebanyak 43.200 orang yang dulunya menjadi penerima bantuan, kini tidak lagi karena tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan data DTSEN.

Namun, DTSEN juga membawa perbaikan signifikan. Hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan, sebelum penerapan sistem digital berbasis DTSEN, tingkat kesalahan data penerima manfaat yang tidak terdaftar (exclusion error) untuk PKH tercatat 77,7 persen. sedangkan BPNT mencapai 70 persen. Setelah uji coba, tingkat kesalahan tersebut turun menjadi 28,2 persen untuk PKH dan 17,6 persen untuk BPNT.

Sementara itu, kesalahan data pada penerima manfaat yang terdaftar (inclusion error) juga menurun. Untuk PKH, angkanya turun dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen sedangkan BPNT dari 37,7 persen menjadi 29,6 persen.

Gus Ipul menegaskan, akurasi data sulit mencapai 100 persen mengingat dinamika sosial masyarakat yang terus berubah, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga. Ia berharap pembaruan DTSEN yang dilakukan setiap hari, disertai pelaporan rutin setiap tiga bulan oleh BPS dari tingkat daerah hingga nasional, mampu terus meningkatkan ketepatan data penerima bansos .

Sudut Pandang Akademisi dan Peneliti: Khazanah Data untuk Perencanaan Masa Depan

Dari menara kampus, DTSEN dilihat sebagai sumber ilmu pengetahuan luar biasa. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ada sebanyak 40 variabel yang mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Variabel ini di antaranya kepemilikan aset, kondisi rumah, hingga konsumsi listrik.

"Jadi sebetulnya ada 39-40 indikator kesejahteraan yang digunakan untuk menyusun kesejahteraan setiap keluarga. Rumah pun dilihat dari atap, dari kondisi dinding, lantai, luas rumah per kapita dan seterusnya. Lalu juga pengeluaran listrik. Jadi intinya memang itu bukan menjelaskan tentang pendapatan, tetapi menjelaskan bagaimana tingkat kesejahteraan yang disusun berdasarkan berbagai faktor atau indikator tadi," jelas Amalia di DPR

Saat ini, BPS tengah melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan (ground check) terhadap 5,9 juta keluarga dari 11 juta orang penerima manfaat PBI BPJS Kesehatan dengan status non-aktif . Sebelumnya, BPS juga telah melakukan pengecekan ulang dan aktivasi 106.153 penderita katastropis penerima manfaat PBI.

Amalia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang tepat saat didatangi oleh petugas BPS. "Kita pesan kepada masyarakat, kalau didatangi oleh petugas kami mohon kiranya memberikan informasi yang tepat, yang benar, sehingga nanti kami bisa mendapatkan data yang akurat," pungkasnya .

Dengan data tunggal yang komprehensif, para akademisi dapat membuat model prediksi kemiskinan hingga tingkat desa, menganalisis efektivitas berbagai program intervensi, atau memetakan potensi ekonomi lokal. DTSEN adalah tambang emas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Sudut Pandang Sektor Swasta: Potensi Ekonomi dan Investasi

Bagi dunia usaha, data adalah napas kehidupan. Portal resmi DTSEN di laman dtsen.data.go.id menyebutkan empat keunggulan utama sistem ini: perencanaan program terintegrasi, evaluasi kebijakan berbasis bukti, sinkronisasi lintas sektor, dan optimalisasi penyaluran bantuan.

Data agregat yang akurat memungkinkan perusahaan menentukan di mana harus membuka pabrik atau gerai baru, produk apa yang paling dibutuhkan masyarakat di suatu daerah, atau bagaimana pola konsumsi berubah dari waktu ke waktu. 

Dengan mengetahui profil sosial ekonomi masyarakat hingga tingkat desa, perusahaan bisa mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan dan menciptakan lapangan kerja yang lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan memprediksi prospek ekonomi Indonesia akan memasuki masa ekspansi yang sehat hingga 2033. 

"Jadi prospek kita akan lebih baik tahun ini. Kita coba dorong ke arah 6 persen. Dan kalau Anda pengin tahu kalau 10 tahun ke depan kita kelihatannya masuk masa ekspansi yang sehat sampai 2033," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 mencapai 5,5 persen sampai 6 persen, dengan dukungan belanja pemerintah tepat waktu termasuk Rp89 triliun di triwulan pertama untuk program strategis.

Tentu saja, akses swasta terhadap data harus diatur hati-hati sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun data agregat yang tidak merujuk pada individu tertentu dapat menjadi komoditas berharga yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi Optimalisasi DTSEN di Indonesia

Membangun DTSEN bukan pekerjaan mudah. Ada tantangan teknis, birokratis, hingga kultural yang harus diatasi.

Berikut strategi kunci optimalisasi DTSEN:

Pertama; Penguatan Regulasi dan Kelembagaan. Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Inpres No. 4/2025 tentang implementasi DTSEN .

Kelembagaan pengelola diperkuat dengan BPS sebagai penanggung jawab utama berkolaborasi dengan Kemensos dan 24 kementerian/lembaga lainnya.

Kedua; Standardisasi dan Interoperabilitas Data. BPS sebagai pembina data statistik menyusun standar metadata dan klasifikasi baku. DTSEN menggunakan NIK sebagai kunci utama untuk menyaring penerima bantuan, memastikan data lebih akurat dan terpadu.

Ketiga; Pemanfaatan Teknologi Digital dan Big Data. Pemerintah mengembangkan GovTech Indonesia dengan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi. Uji coba sistem digital bansos berlanjut sepanjang 2026 dengan target penerapan di 40 kabupaten/kota.

Keempat; Pembaruan Data secara Berkala. DTSEN diperbarui setiap hari dengan mekanisme pelaporan rutin setiap tiga bulan oleh BPS dari tingkat daerah hingga nasional . Pada pertengahan 2026, hasil evaluasi uji coba diharapkan dapat dihimpun secara komprehensif untuk perluasan digitalisasi bansos.

Kelima; Partisipasi Masyarakat dan Validasi Sosial. Pemutakhiran data melibatkan musyawarah di tingkat dusun, RT, dan RW agar kondisi riil masyarakat terdata secara objektif dan transparan . Kementerian Sosial menargetkan tingkat kesalahan data bisa ditekan di bawah 10 persen atau bahkan 5 persen.

Keenam; Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber. Dengan diundangkannya UU PDP, setiap pengelola data wajib menjaga kerahasiaan data individu. BSSN melakukan audit rutin terhadap pusat data nasional untuk mencegah kebocoran.

Ketujuh; Pengembangan Kapasitas SDM. Kementerian PANRB bersama Bappenas melatih ribuan tenaga pengelola data di daerah. Mulai dari petugas pendata desa, operator sistem kecamatan, hingga analis data kabupaten/kota dibekali kemampuan teknis dan pemahaman etika data.

Satu Data Menuju Indonesia Emas

DTSEN bukan sekadar proyek teknologi informasi. Ini adalah proyek peradaban. Ini adalah fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dengan satu data yang akurat, kita tidak lagi bekerja dalam kegelapan dengan menerka-nerka di mana masalah berada dan di mana solusi harus dijatuhkan.

Perjalanan menuju DTSEN ideal memang masih panjang. Koordinasi antarlembaga, infrastruktur teknologi, dan budaya birokrasi masih perlu terus dibenahi. Namun komitmen untuk terus bergerak maju adalah harga mati.

Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam peluncuran peta jalan Satu Data Indonesia berpesan, "Data yang akurat adalah amanat konstitusi. Kita berutang kepada rakyat untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada kebenaran, bukan perkiraan. DTSEN adalah jawaban atas utang itu."

Pada akhirnya, DTSEN yang optimal bukan hanya tentang data yang tersimpan rapi di server, tetapi tentang anak-anak di pelosok negeri yang bisa terus sekolah karena bantuan tepat sasaran, tentang 106.153 penderita katastropis yang kembali aktif menerima jaminan kesehatan , tentang 5,9 juta keluarga yang datanya diverifikasi ulang agar tidak salah sasaran , dan tentang jutaan warga negara yang akhirnya merasakan kehadiran negara secara adil dan merata.

DTSEN adalah peta jalan menuju Indonesia yang lebih sejahtera. Dan dengan peta yang akurat, kita semua baik pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat dapat berjalan bersama menuju tujuan yang sama: Indonesia Emas 2045. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved