Minggu, 17 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pesan Sunyi Koper Haedar

Keberadaan media sosial seolah-olah sudah menghilangkan batas antara domain privat dan domain publik. Ia seperti pisau bermata dua.

Tayang:
Penulis: Alex | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Mexsasai Indra 

Oleh: Mexsasai Indra, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Riau dan Wakil Rektor Universitas Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan media sosial seolah-olah sudah menghilangkan batas antara domain privat dan domain publik. Ia seperti pisau bermata dua.

Di satu sisi, media sosial mampu mengangkat seseorang menjadi perhatian dunia dalam waktu singkat. Bagaimana Rayyan Arkhan Dika mendunia karena lenggak-lenggoknya di atas Jalur yang menjadi tradisi masyarakat Kuantan Singingi, atau Norman Kamaru yang viral karena membawakan lagu Chaiyya Chaiyya hingga akhirnya meninggalkan profesinya sebagai anggota Polri.

Namun di sisi lain, viralisme di media sosial juga dapat menjadi pintu masuk terbukanya suatu persoalan besar.

Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo misalnya, mencuat setelah publik menyoroti gaya hidup mewah keluarganya. Kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan yang tidak wajar akhirnya mendorong penanganan hukum oleh KPK.

Di tengah derasnya arus media sosial itu, publik belakangan justru disuguhkan potret yang berbeda. Jagat maya diramaikan oleh sebuah foto sederhana: koper milik Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir.

Tidak ada yang istimewa dari koper itu. Bentuknya biasa saja, bahkan terlihat sederhana dan sudah lama digunakan. Namun koper itu menjadi menarik karena dimiliki oleh seorang tokoh yang memimpin organisasi besar dengan aset mencapai ratusan triliun rupiah.

Kemewahan organisasi ternyata tidak menjelma menjadi kemewahan pribadi. Di situlah letak pesan yang ditangkap banyak orang. Ketika sebagian publik figur tampil dengan simbol kemapanan dan gaya hidup mewah, koper sederhana milik Haedar justru menghadirkan kesan yang berbeda.

Pilihan Jalan

Penampilan, gaya hidup, dan pilihan mengikuti tren pada dasarnya merupakan domain privat setiap individu.

Hal ini lahir dari paham individualisme yang menempatkan kebebasan individu sebagai bagian dari hak pribadi. 

Namun dalam perspektif penyelenggaraan negara, domain privat itu sering bersinggungan dengan domain publik.

Karena itulah negara membuat batas yang jelas antara kepemilikan pribadi dan kepentingan publik.

Misalnya melalui perbedaan plat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, hingga kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Semua itu dimaksudkan agar ada batas yang jelas antara kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Muhammadiyah sendiri bukanlah organ negara. Ia adalah organisasi kemasyarakatan yang tetap menjalankan fungsi sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved