Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

INILAH Nama-Nama yang Dipilih Presiden Prabowo Memperbaiki Polri: Jenderal Listyo Ikut Terlibat

Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masuk dalam anggota Komisi Reformasi Polri.

Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden
KOMISI REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sembilan anggota lainnya yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo
  • Polri juga membentuk tim reformasinya sendiri untuk menyikapi demo yang pecah pada akhir Agustus 2025. 
  • Menurut Prabowo, para mantan Kapolri dapat memberikan pandangannya hingga membuahkan rekomendasi yang bisa disampaikan kepadanya.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah besar diambil Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat institusi kepolisian.

Pada Jumat (7/11/2025), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, ia secara resmi melantik Komisi Reformasi Polri.

Menariknya, kursi ketua dipercayakan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sosok yang dikenal berintegritas dan berpengalaman dalam reformasi kelembagaan.

Tak hanya itu, sembilan anggota lainnya yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo juga berasal dari kalangan tokoh publik ternama.

Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masuk dalam anggota Komisi Reformasi Polri.

Di antara anggota lainnya, terdapat tiga mantan Kapolri. 

Ketiganya adalah Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang merupakan Kapolri periode 2015-2016. Kemudian, Jenderal (Pun) Tito Karnavian yang menduduki jabatan Kapolri pada 2016-2019, dan Jenderal (Purn) Idham Azis yang merupakan Kapolri periode 2019-2021. 

Selain ketiganya, ada purnawiran Polri lainnya yang dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri yakni Ahmad Dofiri. 

Dofiri sebelumnya juga dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Pelatikan 10 orang Komisi Reformasi Polri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025. 

Baca juga: Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa Kelas XII Korban Bully, Rakit Bom Timer Sendiri

Baca juga: Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh

Berikut nama-nama yang dilantik: 

Ketua: Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 

Anggota: 

- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 

- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan 

- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas 

- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD 

- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri 

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

- Kapolri 2019-2021, Idham Aziz 

- Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.

Alasan Kapolri Masuk Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi salah satu anggota Komisi Reformasi Polri. 

Padahal, Polri juga membentuk tim reformasinya sendiri untuk menyikapi demo yang pecah pada akhir Agustus 2025. 

Menurut Prabowo, kehadiran Listyo akan membantu agar Komisi Reformasi Polri yang dibentuknya memiliki akses untuk meminta pandangan dan berdiskusi dengan internal Polri.

"Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," kata Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Begitu pun dengan masuknya mantan anggota kepolisian yang kini purnatugas. 

Menurut Prabowo, para mantan Kapolri dapat memberikan pandangannya hingga membuahkan rekomendasi yang bisa disampaikan kepadanya.

"Dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada Kapolri yang aktif," ucap Prabowo. 

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan tidak membatasi masa kerja Komisi Reformasi Polri. 

Namun, ia meminta ada laporan setiap tiga bulan. 

"Saya tidak batasi masa kerja komisi ini. Tapi saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, saudara-saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," tandas Prabowo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved