Demo di Sejumlah Daerah

Tak Menyangka, Alasan Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Cedera saat Demo

Tak menyangka, alasan Presiden Prabowo naikkan pangkat polisi yang cedera saat demo. Disamakan dengan bela negara

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
NAIKKAN PANGKAT- Presiden Prabowo perintahkan kapolri naikkan pangkat polisi yang cedera saat demo. Alasannya tak disangka-sangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak ada yang menyangka, ternyata inilah alasan Presiden Prabowo meniakkan pangkat luar biasa bagi polisi yang alami cedera saat melakukan pengamanan unjukrasa .

Kenaikan pangkat luar biasa ini menjadi pertanyaan besar oleh rakyat dan juga menjadikan kebijakan yang sangat sensitif.

Pasalnya, disaat bersamaan banyak juga masyarakat atau pendemo yang mengalami luka sampai meninggal dunia.

Baca juga: Salah Satu Poin dari 17 plus 8 Tuntutan Rakyat bikin DPR Ketar-ketir, Terungkap Siapa yang Korup

Nah, dibalik kebijakan menaikkan pangkat luar biasa bagi polisi yang cedera, ternyata tak banyak yang tahu alasan sebenarnya Prabowo.

Alasan yang tentu saja sama sekali tak diduga oleh banyak orang.

Lantas, apa yang bikin Presiden Prabowo naikkan pangkat luar biasa bagi polisi yang cedera?

Inilah Alasannya

Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi Terluka

Prabowo memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasas kepada polisi yang terluka akibat demo yang berujung ricuh pada beberapa waktu terakhir.

Hal ini disampaikannya setelah menjenguk para polisi yang terluka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin siang.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," katanya.

Dia mengatakan alasan pemberian penghargaan tersebut karena para polisi dianggap sudah membela negara.

Selain itu, para polisi juga dinilai Prabowo telah membela rakyat dalam menghadapi aksi anarkis.

"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan ada sekitar 43 polisi ataupun masyarakat yang dirawat di RS Polri akibat demo ricuh.

"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata dia. 

Prabowo menuturkan, ada polisi yang harus menjalani operasi tempurung kepala karena luka yang dialami. 

Selain itu, ada pula polisi yang ginjalnya rusak karena diinjak-injak oleh massa sehingga polisi tersebut mesti menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.

"Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh," kata Prabowo.

Tak Empati

Presiden Prabowo Subianto dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat usai memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) terhadap puluhan polisi yang terluka imbas aksi demonstrasi di Jakarta yang terjadi beberapa hari belakangan.

Tak cuma itu, pemberian KPLB ini juga bisa menjadi blunder bagi Polri.

"Di tengah dinamika krisis seperti saat ini, penghargaan itu belum waktunya diberikan karena justru bisa dipersepsi negara tidak sensitif pada aspirasi rakyat."

"Bahkan alih-alih meningkatkan moral anggota kepolisian, justru bisa menjadi blunder bagi Polri sendiri," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, kepada Tribunnews.com, Senin (1/9/2025).

Bambang menduga ada maksud lain dari Prabowo terkait perintah pemberian penghargaan tersebut.

Namun, ketika ditanya maksud lain tersebut, Bambang enggan berandai-andai. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pihak Istana.

"Saya tidak tahu (maksud Prabowo). Mungkin bisa ditanyakan ke KSP (Kantor Sekretariat Presiden), apa maksud penghargaan di tengah aksi protes rakyat?" ujarnya.

Bambang menegaskan perintah Prabowo ini berpotensi semakin membuat citra Polri terpuruk.

Dia juga menganggap Polri dalam posisi dilematis karena tidak bisa menolak penghargaan Prabowo, tetapi di sisi lain, justru dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat ketika menerimanya.

"Ini buah simalakama bagi kepolisian, di satu sisi tak elok untuk menolaknya, tetapi juga tak sensitif kondisi sosial. Apalagi setelah ada insiden yang membuat citra Polri terpuruk," ujarnya.

Bambang pun meminta penghargaan semacam ini selayaknya diberikan ketika krisis di tengah masyarakat sudah teratasi alih-alih di saat masih adanya aksi demonstrasi di berbagai wilayah.

"Kalau memberi penghargaan waktunya bukan sekarang, tetapi bisa setelah krisis sosial teratasi," tegasnya.

Tata Cara Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa Polisi

Di sisi lain, aturan pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) terhadap polisi diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada Pasal 11, ada lima jenis kenaikan pangkat di lingkungan Polri yakni kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pengabdian, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLBA), dan kenaikan pangkat kehormatan.

Sementara, pada Pasal 14 ayat 1, disebutkan bahwa KPLB bisa diberikan kepada anggota polisi sebanyak satu kali dalam dinas aktif.

Lalu, untuk prosedur pengajuan KPLB tertuang dalam Pasal 28 yang berbunyi:

Prosedur pengusulan meliputi:

a. KPLB dan KPLBA:

1. diusulkan oleh Kasatker di lingkungan Mabes Polri, Kapolda, atau Kasatgasops kepada Kapolri u.p. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri);

2. berkas pengusulan Kenaikan Pangkat dilakukan penelitian oleh pengemban fungsi SDM Polri dan dituangkan dalam berita acara hasil penelitian;

3. hasil penelitian berkas pengusulan Kenaikan Pangkat dikirimkan kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) untuk diteruskan kepada Dewan Penghargaan sebagai bahan pertimbangan pemberian Kenaikan Pangkat;

4. hasil keputusan sidang Dewan Penghargaan diserahkan kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) untuk dijadikan bahan penyusunan keputusan Kenaikan Pangkat;

5. Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) menerbitkan keputusan Kenaikan Pangkat untuk Pama, Golongan Bintara dan Tamtama serta menyiapkan keputusan Kenaikan Pangkat ke Kompol dan ke Ajun Komisaris Besar Polisi untuk ditandatangani Kapolri; dan

6. Kapolri mengusulkan Kenaikan Pangkat ke Komisaris Besar Polisi, ke dan dalam golongan Perwira Tinggi Polri kepada Presiden; dan

b. Kenaikan Pangkat Kehormatan diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden.

Sementara, untuk tiap polisi yang akan memperoleh KPLB ditandatangani oleh pihak berbeda tergantung pangkatnya.

Jika berstatus perwira tinggi (pati), maka akan ditandatangani oleh Presiden. Lalu, jika berstatus perwira menengah (pamen), akan diteken oleh Kapolri.

Lalu, bagi polisi yang berpangkat perwira pertama (pama), bintara, atau tamtama, bakal ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri.

Hal ini tertuang dalam Pasal 31 Perkap.

Ada Usaha Rusuh Terencana

Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya indikasi kuat bahwa kerusuhan yang terjadi sejak 28 Agustus 2025 bukan sekadar aksi unjuk rasa, melainkan tindakan terencana untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas nasional. 

Ia menyebut para pelaku bukan berasal dari wilayah tempat kerusuhan terjadi, melainkan datang dari luar kota dengan tujuan merusak dan memprovokasi.

“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat. Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh,” tegas Prabowo saat menjenguk korban kerusuhan di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Prabowo juga menyinggung bahwa kerusuhan ini bisa jadi dipicu oleh pihak-pihak yang terganggu oleh upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan mempercepat pembangunan. 

Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi mafia yang mencoba mengacaukan negara.

“Saya bertekad memberantas korupsi. Sekuat apa pun mereka, demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya,” ujarnya.

Dari Operasi Kepala hingga Cuci Darah

Dalam kunjungannya ke RS Polri, Prabowo melihat langsung kondisi 17 korban yang masih dirawat, terdiri dari 14 anggota polisi dan 3 warga sipil. Dari total 43 korban luka, sebagian besar telah dipulangkan.

Prabowo membeberkan kondisi beberapa korban yang mengalami luka berat, termasuk operasi tempurung kepala yang diganti titanium, tangan yang sempat putus namun berhasil disambung, hingga kerusakan ginjal akibat diinjak-injak saat kerusuhan.

“Beliau sekarang harus cuci darah. Kalau perlu kita cari transplantasi. Ginjal ini sangat berat,” kata Prabowo prihatin.

Sebagai bentuk apresiasi, Prabowo memerintahkan Kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat yang terluka, serta kemudahan untuk mengikuti pendidikan lanjutan di Kepolisian.

“Saya ucapkan terima kasih atas nama negara. Saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah,” ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa aparat yang melakukan kesalahan dalam tugas telah ditindak, namun tidak boleh mengabaikan pengorbanan ribuan petugas yang menjaga keamanan siang dan malam di seluruh pelosok negeri.(*)

Sumber : Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved