Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Begini Kata Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook
Beginilah kata kejagung usai tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nadiem Makarim Ditetapkan tersangka. Beginlah kata Kejagung terkait kasus yang membelit Nadiem.
Publik akhirnya mendapatkan kabar yang lama dinantikan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Begini kata Kejagung
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: SYOK, Dikira Daging Kambing Muda, Ternyata Warga Makan Daging Kucing, Dibeli 100 Ribu per Kantong
Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.
"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ujar dia.
Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.
Sempat Apresiasi KPK
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud.
Nadiem bersyukur dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK dengan lancar.
“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Alhamdulillah lancar, saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nadiem keluar dari ruang penyelidikan di Gedung Merah Putih pada pukul 18.43 WIB setelah memberikan keterangan selama kurang lebih 9 jam.
Sebelum pulang, Nadiem pamit meninggalkan Gedung KPK.
“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.
Sebelumnya, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Nadiem diperiksa terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud.
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).
KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
Baca juga: Jawaban Kenapa Galon Sering bikin Kangen, Teka teki tentang Sesuatu yang Sulit, Cocok untuk Jokes
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini.
Kronologi
Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berpusat pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Berikut kronologi lengkapnya:
Awal Mula Kasus
Agustus 2019: Diskusi awal pengadaan Chromebook terjadi di grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri.
Oktober 2019: Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek.
Desember 2019 – 2022: Proyek pengadaan laptop dilaksanakan, dengan dugaan manipulasi kebijakan agar hanya Chromebook yang digunakan.
Mu'ti Blak-blakan Kronologi Dugaan Korupsi Laptop Rp10 T ... memberikan penjelasan mendalam tentang bagaimana proyek ini dimulai dan siapa saja yang terlibat sejak awal.
Pemeriksaan dan Tersangka
Juni 2025: Nadiem diperiksa pertama kali oleh Kejaksaan Agung selama 12 jam.
Juli 2025: Pemeriksaan kedua berlangsung selama 10 jam.
September 2025: Pemeriksaan ketiga dilakukan, Nadiem hadir didampingi kuasa hukum Hotman Paris
Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Jalani menampilkan momen pemeriksaan terbaru dan respons publik.
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Kembali memperlihatkan dukungan hukum yang ia terima saat menghadapi penyidikan.
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Diperiksa Ketiga Kali soal menunjukkan suasana saat Nadiem hadir di Kejagung untuk pemeriksaan lanjutan.
Tersangka Lain dan Peran Mereka
Jurist Tan: Eks staf khusus Nadiem, diduga sebagai penghubung dengan vendor dan Google.
Ibrahim Arief: Konsultan teknologi Kemendikbudristek.
Sri Wahyuningsih & Mulyatsyah: Pejabat direktorat SD dan SMP yang diduga memuluskan pengadaan.
Eks Staf Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Kronologi Kasus mengungkap pemeriksaan terhadap Fiona Handayani, stafsus lain yang terlibat dalam proses pengadaan.
Isu Tambahan: Google Cloud
Selain Chromebook, Nadiem juga diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam kerja sama dengan Google Cloud6.
Nadiem Makarim Diperiksa Selama 9 Jam oleh KPK Terkait menyoroti pemeriksaan intensif oleh KPK.
Bukan Kasus Chromebook, KPK Panggil Nadiem Terkait menjelaskan bahwa kasus Google Cloud merupakan jalur penyidikan terpisah.(*)
Sumber : Kompas.com
Pengakuan Emak-emak Ini bikin Uya Kuya Luluh, Langsung Minta Polisi Membebaskannya |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Presiden Prabowo Subianto soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ungkap soal Penegakkan Hukum |
![]() |
---|
Usai Kompol Cosmas Kaju Gae di PTDH, Netizen Langsung Serbu IG Korps Brimob, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Ditulis dalam Bahasa Inggris, Ini Arti Kalimat di Medsos Laras Faizati hingga Ditangkap Mabes Polri |
![]() |
---|
Inilah kalimat Lirih yang Dibisikan Ibunda ke Telinga Iko Juliant Junior yang Mengigau Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.