Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka di Dua Kasus Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Google Cloud
Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh kejagung, penanganan kasus Google Cloud di KPK dipastikan tetap berjalan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nadiem Makariem berpotensi menjadi tersangka dua kali dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbud Ristek.
Saat ini Nadiem Makariem sudah ditetatkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah memeriksa Nadiem Makariem dalam kasus dugaan pengadaan layanan data Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
KPK menyatakan belum memiliki rencana untuk melimpahkan kasus Google Cloud yang turut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.
“Saat ini kami masih fokus terkait dengan penyelidikannya, masih berproses ya. Jadi ini masih berjalan di KPK untuk penyelidikan terkait dengan Google Cloud ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/9/2025).

Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh kejagung, penanganan kasus Google Cloud di KPK dipastikan tetap berjalan.
KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung bila memerlukan permintaan keterangan Nadiem.
“Pasti akan dilakukan koordinasi, supaya proses penegakan hukum, baik yang berlangsung di KPK ataupun di Kejaksaan Agung bisa sama-sama berjalan dengan baik, dengan efektif,” ujarnya.
Baca juga: Inilah Kesalahan Fatal Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook, Kini Tersangka dan Ditahan
Peran Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook
Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan peran Nadiem yang diduga memfasilitasi pengadaan perangkat berbasis produk Google.
Proses itu disebut menyalahi sejumlah aturan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025) mengungkapkan peran Nadiem Makarim selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
1. Membuat kesepakatan dengan Google
Menurut Nurcahyo, kasus ini bermula ketika Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020 dalam program Google for Education.
"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK," kata Nurcahyo
Nadiem Makarim tersangka
Kemendikbudristek
laptop chromebook
Google Cloud
KPK
Kejaksaan Agung
Meaningful
Infografis
Inilah Kesalahan Fatal Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook, Kini Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
KETIKA Kejagung Tegas pada Nadiem Makarim namun Tak Memberikan Kepastian Kasus Silfester Matutina |
![]() |
---|
Muhadjir Effendy Pernah Tolak Tawaran Google Pengadaan Laptop Chromebook Nadiem Malah Berpartisipasi |
![]() |
---|
'Kebenaran Akan Keluar' Respon Nadiem Makariem Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Nadiem Makarim: Seumur Hidup Saya Integritas Nomor Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.