WNA Asal Spanyol Tewas Ditangan Pegawai Hotel di Lombok, Jasad Dipindah Berkali-kali

WNA asal Spanyol itu ditemukan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco, tepatnya di area salah satu bekas Hotel yang tidak lagi beroperasi.

Editor: Sesri
Dok. Istimewa
PENEMUAN MAYAT - Penemuan mayat Maria Matilde Munoz Cazorla, Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol di pesisir pantai wilayah Kecamatab Batulayar, Lombok Barat, pada Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dilaporkan hilang sejak Juli 2025 di kawasan Sengingi Batulayar Lombok Barat (Lobar), Warga Negara Asing (WNA) Maria Matilde Munoz Cazorla ditemukan sudah tak bernyawa.

WNA asal Spanyol itu ditemukan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco, tepatnya di area salah satu bekas Hotel yang tidak lagi beroperasi.

Maria Matilde ternyata tewas setelah dibunuh oleh dua pelaku yang bekerja di tempat ia menginap.

Dua pria berinisial SU (33) dan HR alias G (29) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencan.

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang sudah masuk sejak awal Juli 2025. Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak keberadaan MMMC,” ungkap Kapolsek Batulayar Kompol I Putu Kardhianto.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Lombok Barat.

Titik terang mulai muncul pada (24/8/2025) ketika ditemukannya tas berisi pakaian, obat-obatan, dan beberapa dokumen milik MMMC di tempat pembuangan sampah.

Namun, barang-barang penting seperti ponsel, paspor, dompet, serta kartu debit dan kredit korban tidak ditemukan di dalam tas tersebut.

Baca juga: Aktivitas Rahasia di Rumah Mewah Jakarta, 11 WNA Nyamar Jadi Polisi China, Bungkam Saat Diinterogasi

Baca juga: FAKTA-FAKTA 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Jaksel Jadi Markas Penipuan: Targetnya Warga China Juga

Penemuan ini memicu kembali penyelidikan intensif. Pada (28/8/2025), Polsek Batulayar menerjunkan tim K9 (anjing pelacak) dari Polda NTB untuk menyisir area hotel.

Namun, karena hilangnya korban sudah terlalu lama, pencarian jejak tidak membuahkan hasil maksimal.

Penangkapan HR alias G dilakukan di rumahnya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Hasil pemeriksaan, HR alias G mengakui telah membunuh MMMC dan mengambil barang-barang milik korban.

HR alias G juga menyebutkan bahwa ia tidak melakukan pembunuhan sendirian, melainkan bersama temannya, yaitu SU. Tim langsung mencari SU dan berhasil menangkapnya di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, bahwa Korban, MMMC, dibunuh pada (2/7/2025). Terhadap jasad korban kemudian disembunyikan di ruang genset selama empat hari.

Pada (6/7/2025), jasad dipindahkan ke area belakang hotel. Memasuki bulan Agustus, jasad dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved