Berita Viral
Istri Syok Temukan 50 Video Suaminya dengan Adik Ipar, Setiap Adegan Sengaja Direkam Pakai Ponsel
Syok. Perempuan ini temukan 50 video di ponsel suaminya. Ternyata adegan dengan adik ipar yang sengaja direkam
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan pria di Kabupaten Muna Barat ( Mubar ) Sulawesi Tenggara ini.
Ia tega melakukan pelecehan seksual pada adik iparnya dan aksinya itu ia rekam dan simpan dalam ponsel.
Padahal korban yang masih di bawah umur sejatinya ia jaga karena adalah adik dari istrinya. Namun, apa bolah buat, ternyata pelaku ini adalah sosok pria yang punya kelainan seksual.
Baca juga: Hotman Paris Gigit Jari, Bawa Kasus Nadiem ke Presiden Prabowo, Istana Langsung Kasih Paham Ini
Itu diungkapkan oleh kakak korban yang tak lain istri pelaku. Pelaku hobi nonton film porno.
Kejadian itu telah bikin geger warga sekitar. Dan polisi sudah mendapatkan laporan korban. lalu, bagaimana aksi bejat kakak ipar tersebut dilakukan ?
Rusak Psikologis Korban
Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menimpa perempuan berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku SMP. Diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan suami kakak kandungnya, inisial AS (38).
Kasus ini sudah ditangani polisi. Sedangkan terduga pelaku telah ditahan di Mako Polres Muna.
Kejadian miris ini pertama kali terungkap, Jumat (15/8/2025) malam. Korban yang tinggal serumah dengan kakak pulang dalam kondisi tak berdaya.
Kakak korban, TM (31) mengatakan adiknya terlihat lemas, hanya bisa menangis dan mengeluhkan pusing.
Merasa curiga, TM kemudian meminta adiknya untuk berkata jujur,
"Sampai rumah, adik saya tidak bisa bangun, hanya menangis dan pusing kepalanya," cerita TM, pada Minggu (7/9/2025)
Kata TM, setelah didesak, korban akhirnya mengakui ia menjadi korban pelecehan AS. Tak lain merupakan suami TM.
Marah terhadap hal itu, TM kemudian menginterogasi suaminya dan melihat sendiri, di ponsel suaminya, puluhan video merekam aksi pelecehan terhadap adiknya,
"Sekitar 50 video. Saya lihat sendiri video adik saya direkam saat dilecehkan," lanjutnya.
Perilaku Menyimpang dan Ancaman Hukuman
Baca juga: TERLALU Sadis Alvi Maulana Perlakukan Tiara, Inilah Pengakuannya ke Polisi usai Memutilasi Korban
Dari penuturan TM, perilaku suaminya selama ini memang sudah menunjukkan tanda-tanda penyimpangan.
Kata ia, suaminya diketahui kerap menonton konten pornografi setiap malam. Kecurigaan TM selama ini tidak memiliki bukti akhirnya terjawab.
Dari hasil interogasi terhadap korban, pelecehan ini diduga berlangsung sejak adiknya masih kelas 5 SD.
Selama ini, adiknya tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman pelaku.
Ancaman tersebut berupa penyebaran video rekaman pelecehan, yang bisa menghancurkan masa depannya.
Tanpa pikir panjang, setelah mendengar pengakuan adiknya dan melihat sendiri bukti video, TM langsung membawa adiknya ke kantor polisi
"Saya langsung membawa adik saya ke Polsek malam itu juga," tegasnya.
Dampak Psikologis dan Proses Hukum
Meskipun tidak sampai terjadi hubungan layaknya suami istri, kasus ini telah meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
TM mengungkapkan kondisi psikologis adiknya saat ini sangat terganggu,
"Adik saya kini emosinya kurang stabil dan sering marah-marah," kata TM.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi keluarga. Mereka berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban serupa.
Baca juga: Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Konawe Sulawesi Tenggara, Tuntut Dibangunkan Pabrik Smelter
"Harapan saya proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Muna, khususnya Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) agar penanganan lebih maksimal dan korban mendapatkan perlindungan.
"Polres Unit PPA yang ambil alih," kata Ipda La Menudi singkat.
Baca juga: Tiga Alat Inilah yang Dipakai Avi Maulana untuk Membunuh dan Memutilasi Pacarnya hingga 65 Bagian
Langkah Pencegahan Kekerasan Seksual
Hindari Situasi Berisiko
Jangan berjalan sendirian di tempat sepi atau gelap.
Hindari konsumsi alkohol berlebihan di tempat umum2.
Komunikasikan Batasan dengan Tegas
Sampaikan dengan jelas apa yang kamu nyaman dan tidak nyaman.
Jika seseorang melewati batas, segera tinggalkan situasi tersebut.
Jangan Percaya Penuh pada Orang Baru
Hindari bepergian atau bertemu empat mata dengan orang yang baru dikenal, terutama dari media sosial.
Berani Bersikap Tegas di Tempat Umum
Jika merasa dilecehkan, tegur pelaku secara langsung. Sikap tegas bisa membuat pelaku mundur.
Dapatkan Dukungan Sosial
Ceritakan pengalamanmu ke orang terdekat. Dukungan emosional sangat penting untuk pemulihan.
Hindari Obrolan yang Menjurus ke Pornografi
Obrolan seperti ini bisa membuka celah bagi pelaku untuk melangkah lebih jauh.
Laporkan ke Pihak Berwajib
Jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual, segera laporkan ke polisi atau lembaga perlindungan.
Ikut Komunitas atau Pelatihan Self-Defense
Belajar teknik bela diri atau ikut komunitas yang peduli terhadap isu kekerasan seksual bisa meningkatkan rasa aman dan percaya diri.
Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, tanpa memandang usia, gender, atau latar belakang. Yang paling penting adalah membangun budaya saling menghormati dan berani bicara ketika terjadi pelanggaran. (*)
Sumber : Tribun Sultra
TERLALU Sadis Alvi Maulana Perlakukan Tiara, Inilah Pengakuannya ke Polisi usai Memutilasi Korban |
![]() |
---|
Sherina Munaf yang Aktif Cari Kucing Uya Kuya, Kini Dipanggil Polisi, Diminta Buktikan Ini |
![]() |
---|
DIAM-DIAM, Ternyata Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta 70 juta per Bulan, Lebih besar dari DPR RI |
![]() |
---|
Tiga Alat Inilah yang Dipakai Avi Maulana untuk Membunuh dan Memutilasi Pacarnya hingga 65 Bagian |
![]() |
---|
Benarkan Main Domino Bareng Raja Juli Antoni, Karding Ngaku Tak Tahu Latar Belakang Azis Wellang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.