Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Hotman Paris Gigit Jari, Bawa Kasus Nadiem ke Presiden Prabowo, Istana Langsung Kasih Paham Ini

Istana langsung kasih paham soal harapan Hotman Paris terkait kasus Nadiem Makarim. Kini ia gigit jari sudah

Editor: Budi Rahmat
tribun/net
GAGAL BERTEMU- Hotman Paris bawa-bawa kasus Nadiem ke Prabowo. Istana langsung kasih paham 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hotman Paris gigit jari. Harapannya bertemu Presiden Prabowo Subianto tidak akan kesampian. Apalagi ia bertemu Prabowo hanya untuk menjelaskan kasus Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung.

Dan kini Nadiem Makarim mendekam di Lapas Salemba untuk 20 hari kedepan. Hotman Paris pengacara Nadiem Makarim tak berdaya.

Baca juga: TERLALU Sadis Alvi Maulana Perlakukan Tiara, Inilah Pengakuannya ke Polisi usai Memutilasi Korban

Ia kemudian bersuara setelah Nadiem Makarim telah diborgol dan dibawa ke Salemba.

Hotman Paris bersuara lewat media sosialnya. Ia bahkan meminta bertemu Presiden Prabowo Subianto dan akan buktikan Nadiem Makarim tak bersalah.

Namun, harapannya tidak akan kesampaian. begini tanggapan Istana.

Sorry Hotman, Istana Serahkan ke Penegak Hukum'

Istana Kepresidenan akhirnya bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem Makarim yang kini tersangka dan ditahan Kejagung.

Sebelumnya Hotman Paris, pengacara kondang itu meminta waktu 10 menit untuk berbicara dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Bagi Hotman Paris, waktu 10 menit saja sudah cukup untuk dirinya membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak bersalah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum. 

"Kami serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan Nasbi kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025). 

Hasan Nasbi menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. 

"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan Nasbi.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved