Berita Viral
Pengakuan Remaja 15 Tahun di Magelang, Ditangkap Polisi, Dianiaya, Dicambuk, Disuruh Mengaku
DRP mengaku bahwa ia tiba-tiba ditangkap polisi. Ia kemudian dianiaya, dicambuk sampai disuruh mengaku yang tak ia lakukan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Institusi kepolisian kembali mendapat sorotan terkait dugaan kekerasan. Terbaru adalah personel di Jawa Tengah.
Seorang remaja yang berinisial DRP (15) mengaku mengalami penyiksaan oleh polisi serta identitas dirinya juga disebarkan.
DRP mengakui bawah dirinya disiksa untuk harus mengakui bahwa ia turut menjadi pelaku perusakan fasilitas di KOta Magelang tanggal 29 Agustus 2025 silam.
Baca juga: SOSOK Putri, Cewek yang Ikut Diamankan di Rumah Kosong bersama Iwan Pelaku Pembacok Prajurit TNI
Saat proses interogasi, DRP mengaku dipukul pakai tangan kosong, kemudian juga dicambuk sampai kemudian ia dengan terpaksa mengakui seperti yang diharapkan polisi.
Namun, berjalan waktu, kasus penganiayaan tersebut kini menjadi sorotan publik. Polisi yang diduga melakukan penganiayaan dilaporkan ke Polda DIY.
Berikut ini Kronologinya
Seorang anak berinisial DRP (15) warga Kota Magelang diduga mengalami penyiksaan oleh anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jawa Tengah.
Remaja ini disiksa polisi dengan cara dipukuli selang, dihajar menggunakan tangan kosong, dipukul dadanya hingga tindakan kekerasan lainnya.
Anak di bawah umur tersebut mengalami penyiksaan agar mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya yakni terlibat aksi demonstrasi.
Tak hanya itu, DRP juga didoksing yakni penyebaran data pribadi dengan narasi pelaku demo anarkis di Magelang.
"Iya, kami bersama Orang tua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah," kata penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025).
LBH Yogyakarta bersama orang tua DRP melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data pribadi yang menimpa korban.
Pelaporan tersebut bermula ketika DRP ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota saat sedang mampir membeli bensin eceran di sekitar alun-alun Kota Magelang.
Baca juga: Nama Walikota Prabumulih Viral usai Disebut Pecat Kepsek SMP Gara-gara Tegur Anaknya
Penangkapan itu dengan dalih DRP terlibat aksi demonstrasi yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu.
Proses penangkapan yang asal-asalan itu berujung penyiksaan di kantor Polres Magelang Kota.
DRP yang merupakan anak remaja mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan hingga dadanya dipukul dan ditendang.
Penyiksaan itu bertujuan agar DRP mengakui tudingan dari polisi. Selepas tak kuat disiksa, akhirnya DRP terpaksa mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan polisi.
Setelah mengaku, DRP dilepas. Namun, tak sampai di situ. Data pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah dan alamat rumah disebarkan oleh pihak tertentu di grup-grup media sosial dengan keterangan “Data Demo Anarkis yang Diamankan”.
Dita sebagai ibu dari DRP merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut.
Menurutnya, anaknya DRP sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.
Anaknya ketika itu sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya. Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat di sekitar daerah Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.
“Anak saya tiba-tiba ditangkap sama polisi terus dibawa ke kantor. Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur. Data datanya disebar di grup-grup whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," ungkap Dita.
Pelaporan dugaan pelanggaran pidana tersebut sedang berproses di SPKT Polda Jateng hingga Selasa (16/9/2025) siang.
Tribun juga masih melakukan konfirmasi terhadap polisi atas laporan tersebut.
Penasihat hukum orang tua DRP, Royan Juliazka Chandrajaya menambahkan, tindakan polisi kepada DRP merupakan bentuk paling nyata dari kesewenang- wenangan aparat kepolisian.
Tindakan tersebut telah melanggar seluruh prosedur dan prinsip dalam hukum pidana sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak-hak anak.
Polisi Siap Lakukan Penyelidikan
Polda Jawa Tengah bakal menangani kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan dan penyebaran data pribadi yang menimpa remaja berinisial DRP (15).
Polisi telah menerima aduan yang dilayangkan oleh ibu korban beserta kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng di Kota Semarang pada Selasa (16/9/2025).
"Iya kami sudah terima aduannya. Silakan lapor nanti kewajiban kami membuktikan laporan itu dengan koordinasi bersama pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com.
Kasus ini bermula ketika korban DRP warga Kota Magelang diduga kuat mendapatkan tindakan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data pribadi atau doksing.
Korban dituding polisi terlibat kerusuhan aksi demonstrasi di Magelang pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu.
Akibat kejadian itu, korban alami kekerasan fisik dan psikis.
Bahkan, korban sampai dibully oleh teman-temannya karena didoksing sebagai pelaku kerusuhan demo di Magelang.
"Kami laporkan dua orang, Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrimnya," jelas Penasihat Hukum Orang Tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun.
Menurut Chandrajaya, pelaporan berfokus pada tiga hal, tindakan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi. Pihaknya telah melayangkan aduan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Bidang Profesi dan Pengamanan(Bidpropam).
"Kami harap laporan ini segera ditindak lanjuti dan tentu anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak," katanya.(*)
Sumber : Tribun Jateng
SOSOK Putri, Cewek yang Ikut Diamankan di Rumah Kosong bersama Iwan Pelaku Pembacok Prajurit TNI |
![]() |
---|
Nama Walikota Prabumulih Viral usai Disebut Pecat Kepsek SMP Gara-gara Tegur Anaknya |
![]() |
---|
Masih Berseragam Sekolah Pelajar Jombang Bermesraan di Minimarket, Video Durasi 36 Detik Pun Viral |
![]() |
---|
Cerita Remaja Bernama Z dari Indramayu, Ungkap Alasan Ortu Beri Nama Singkat |
![]() |
---|
LAGI HEBOH, Kepsek SMP di Prabumulih Dipecat Gara-gara Tegur Anak Walikota, Begini Kata Disdik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.