Berita Nasional
Nasib Polantas di Kupang Lecehkan Siswi SMK Saat Menilang: Kursi Panjang di Polres Jadi Saksi Bisu
Lonjakan ini mencerminkan upaya internal Polri untuk menegakkan disiplin dan bersih-bersih dari oknum yang merusak citra kepolisian
MR sempat mengatakan bahwa dengan jumlah tersebut, pasti GPN tidak akan mampu membayar.
MR pun duduk semakin dekat dan melakukan perbuatan tak terpuji kepada MR.
Setelah itu, MR mengatakan agar GPN tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapa pun. MR juga berjanji akan menghubungi GPN lagi.
MR kemudian memberikan kunci sepeda motor dan mengantar GPN ke parkiran tempat sepeda motornya.
Saat tiba di rumahnya, teman-teman GPN menelepon dan menanyakan kejadian tersebut. GPN menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.
Teman-temaannya menginformasikan kepada keluarga dan kasus itu dilaporkan ke Polres dan Propam Polda NTT.
Hendry mengatakan, Polda NTT mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu.
"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," katanya.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
"Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Tingkat Pemecatan Anggota Polisi
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tingkat pemecatan anggota Polri melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menunjukkan tren yang fluktuatif.
Pada tahun 2022, jumlah anggota yang dipecat cukup tinggi di sejumlah wilayah, dengan pelanggaran paling dominan terkait penyalahgunaan wewenang, kasus narkoba, dan pelanggaran etik berat lainnya.
Memasuki tahun 2023, terdapat penurunan jumlah pemecatan di beberapa daerah, meskipun kasus-kasus serius seperti keterlibatan dalam jaringan narkotika dan pelanggaran kode etik masih terjadi.
Namun, pada tahun 2024, angka pemecatan kembali melonjak secara signifikan di tingkat nasional.
Ratusan anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat, sebagian besar akibat pelanggaran kode etik profesi yang dianggap mencoreng nama institusi.
Lonjakan ini mencerminkan upaya internal Polri untuk menegakkan disiplin dan bersih-bersih dari oknum yang merusak citra kepolisian di mata publik.
DAFTAR LENGKAP Alamat Bioskop CGV di Seluruh Indonesia, Nonton Film Terbaru, Komedi, Action, Drama |
![]() |
---|
Enggan Mengundurkan Diri dari Ketua PSSI, Menpora Erick Thohir Bilang Pasrah dengan Keputusan Fifa |
![]() |
---|
KESEMPATAN Magang di Perusahaan BUMN dan Swasta, Terbuka bagi D3, D4, S1, Digaji sesuai UMP |
![]() |
---|
Inilah Awal Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN, Senyap namun Publik Dibikin Geger |
![]() |
---|
Orang Hilang Pasca Demo Agustus di Jakarta Ditemukan Polisi di Malang, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.