Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Editor: Budi Rahmat
ist
SKCK PALSU- Oknum polisi di Polrestabes Makassar terlibat bisnis SKCK palsu. Sekali buat Rp 100 ribu 

"Makanya saya bilang tadi sementara diselidiki, nah itu masih perlu diverifikasi terkait keterangan-keterangan yang ada," tambah Asdar.

Sebelumnya, berita mengenai dugaan SKCK palsu ini viral di berbagai platform media sosial.

Korban yang berinisial SI dilaporkan terjebak dalam praktik penipuan ini saat berusaha membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SKCK yang diduga palsu tersebut diterbitkan melalui jasa iklan di akun media sosial Facebook.

Viral di Media Sosial

Viral di sejumlah media sosial video yang menampilkan adanya dugaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita ini viral di berbagai platform media sosial, di mana korban diduga terjebak dalam praktik penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi.

Dalam narasi yang beredar, korban yang berinisial SI awalnya ingin membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

SI meminta bantuan kepada seorang anggota polisi berinisial Bripka E yang bertugas di Mapolrestabes Makassar.

Bripka E diduga meminta uang sebesar Rp 100.000 untuk memproses penerbitan SKCK tersebut.

Namun, setelah SKCK diterima korban, berkas tersebut ditolak oleh sistem.

Setelah ditelusuri, SKCK tersebut ternyata diduga palsu.

Menanggapi informasi ini, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan baik dari Sat Intel, Propam, dan Satreskrim terkait dengan adanya temuan tersebut," ujar Asdar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

Asdar menjelaskan bahwa pemohon SKCK palsu tersebut, SI, awalnya dibantu oleh ayahnya yang meminta bantuan Bripka E untuk mengurus penerbitan SKCK.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved