Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah

Polisi akhirnya membongkar praktik jual bayi yang dilakukan bidan. Ada bayi yang dijual Rp 10 juta hingga 30 juta

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
BIDAN JUAL BAYI - Polisi bongkar praktik bidan jual bayi di kosan. Ada bayi yang dijual Rp 10 juta hingga 30 juta. Inilah lokasinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi akhirnya membongkar praktik penjualan bayi. Aktifitas ilegal tersebut dilakukan di sebuah kosan.

Polisi juga mengamankan seorang bidan. Dan sejauh ini polisi belum merilis lengkap terkait modus pelaku.

Namun, dari keterangan warag sekitar, terungkap jika aktifitas penjualan bayi tersebut sudah lama diketahui.

Baca juga: PEJABAT Publik tak Boleh Asal-asalan Gunakan Sirene di Jalan Raya, Ingat Sudah Diberi Surat Edaran

Bayi-bayi yang dijual harganya bervariasi. Menurut salah satu warga, ada bayi yang dijual Rp 10 juta jika yang mengndung orang sudah.

Aada juga bayi yang dijual sampai harga Rp 30 juta.

Lalu, bagaimana kata polisi?

Telah Viral dan Akhirnya Terbongkar

Seorang bidan berinisial M ditangkap polisi diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi di Kota Medan.

Perlu diketahui, mulanya polisi menggerebek sebuah kosan di Jalan Jamin Ginting pada Rabu (17/9/2025) siang.

Dari situ, polisi membawa sepasang suami istri, dua wanita, serta satu bayi.

Mereka diduga terlibat dalam perdagangan bayi.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan meringkus M di klinik di daerah Jalan Bromo.

Mada Manurung, selaku warga yang tinggal dekat klinik, menuturkan bahwa sore itu ada sekitar delapan personel polisi datang ke lokasi.

"Infonya dia (si M) saja yang dibawa. Kasus jual bayi kabarnya. Itu adek saya yang cerita," ucap Mada saat diwawancarai di lokasi pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Termasuk Indonesia, Inilah 10 Negara di Dunia yang Paling Suka Buang Sampah Plastik ke Laut

"Katanya bapak bayi itu yang mengadu (ke polisi) karena tidak suka anaknya dijual," tambahnya.

Mada pun mengaku sudah sering mendengar bahwa klinik tersebut melakukan jual beli bayi.

Harga untuk setiap bayi pun bervariasi.

"Ada yang 10 juta kalau yang mengandung orang susah. Ada juga yang 30 juta," ucap Mada.

Tanggapan Polisi

Terkait hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya terduga pelaku perdagangan bayi yang ditangkap.

"Ada memang dilakukan penangkapan. Cuma data lebih lengkapnya nanti akan disampaikan," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi di kosan, Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Surno, selaku warga yang tinggal tak jauh dari kosan tersebut, mengatakan bahwa sejumlah personel polisi datang ke lokasi pada Rabu (17/9/2025) siang.

"Polisinya berbaju preman datang terus dibawa ada bayi dan beberapa orang," kata Surno saat ditanyai di lokasi pada Jumat (19/9/2025).

"Saya tidak terlalu lihat jelas berapa orang dibawa. Pastinya ada satu bayi. Terus ada juga perlengkapan bayi, seperti pakaian dan lain-lain yang dibawa," tambahnya.

Di sisi lain, Lina, selaku pedagang setempat, menuturkan ada empat orang dan satu bayi yang dibawa dari kosan tersebut, di antaranya satu pria dan tiga wanita.

"Jadi, sehari sebelumnya, Selasa malam, saya lihat pria yang ditangkap ini dijemput sama dua wanita pakai mobil. Salah satu wanita itu istrinya," ujar Lina.

Tak berapa lama, lanjut Lina, pria itu kembali bersama istrinya, serta dua perempuan dan satu bayi.

Mereka berjalan masuk ke dalam gang menuju kosan tersebut.

"Memang bapak itu kos di situ sama istrinya. Itulah besoknya mereka ditangkap, bapak itu, istrinya, sama dua wanita. Satu si ibu bayi, satu itu kayak perantara begitu. Kabarnya, soal jual bayi," ucap Lina.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa setiap pelanggaran hukum akan menerima efeknya.

Termasuk upaya untuk melakukan jual bayi yang tentu saja berdampak pada persoalan hukum . (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved