Berita Riau
Dulu Selamat dari Pemecatan, Polisi di Riau Ini Tak Kunjung Tobat Malah Jadi Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS di-PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Anom memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.
Anom mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.
"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom.
Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.
Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.
Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025 di Kota Dumai.
Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.
"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka," kata Anom.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.
Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap Bripka AS saat berada di Kota Pekanbaru.
20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Segera Buka Seleksi Terbuka, Ini Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
10 Warga Riau Akan Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
APBN Riau Defisit Rp 3,16 Triliun, APBD Justru Catat Surplus Rp 1,42 Triliun |
![]() |
---|
Dosen di Bengkalis Gugat Pihak Kampus Rp 3,6 Miliar, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.