Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Jasad Bocah Perempuan Usia 8 Tahun yang Ditemukan di Kos Jakut Diduga Sudah Tewas Lebih dari 5 Hari

Fauzi melanjutkan, pada tubuh korban juga ditemukan luka terbuka yakni di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jasad bocah berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) itu diduga sudah meninggal sekira tiga sampai lima hari lalu.

Hal ini diungkap oleh Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi.

"Jadi bisa lebih (lama lagi waktu kematiannya) karena kita juga mempertimbangkan lokasi atau lingkungan di sekitar itu ditemukan," kata Fauzi, Rabu (24/9/2025).

"Jenazah sudah membusuk lanjut sehingga kita melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin," sambungnya.

Fauzi membeberkan sejumlah luka pada tubuh korban yaitu ada belatung di salah satu bagian tubuhnya.

Kemudian, wajahnya sudah mengering dan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kirinya.

"Kemudian ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala," ungkapnya.

Kemudian pada tulang iga kiri, kata Fauzi, bagian depan didapatkan tonjolan dengan permukaan kasar diduga akibat proses penyembuhan tulang.

Fauzi memastikan, pihak RS Polri sudah melakukan pemeriksaan jenazah korban AR sesuai standard operasional prosedur (SOP).

"Kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi Yang merupakan standar operasional prosedur kami dalam melaksanakan pemeriksaan jenazah," imbuhnya. 

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah memeriksa jenazah bocah yang ditemukan tewas di kamar indekost di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) kemarin.

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, pada hari Minggu sekira pukul 05.42 WIB, pihaknya menerima jenazah korban dari Polsek Metro Penjaringan.

Korban diketahui berinisial AR (8) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam kamar tersebut.

"Hasil pemeriksaan, pada jenazah ditemukan sudah membusuk, membusuk lanjut dan didapatkan belatung, wajah tampak lebih kering dan terdapat cejas dengan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kiri," ucapnya, Rabu (24/9/2025). 

Hasil Pemeriksaan 

Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah memeriksa jenazah bocah yang ditemukan tewas di kamar indekost di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, pada hari Minggu pukul 05.42 WIB, pihaknya menerima jenazah korban dari Polsek Penjaringan.

Korban diketahui berinisial AR (8) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam kamar tersebut.

"Hasil pemeriksaan, pada jenazah ditemukan sudah membusuk, membusuk lanjut dan didapatkan belatung, wajah tampak lebih kering dan terdapat cejas dengan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kiri," ucapnya, Rabu (24/9/2025).

Fauzi melanjutkan, pada tubuh korban juga ditemukan luka terbuka yakni di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala.

Kemudian pada tulang iga kiri, bagian depan didapatkan bagian yang menonjol dengan permukaan kasar.

"Di mana diduga akibat proses penyembuhan tulang. Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi Yang merupakan standar operasional prosedur kami dalam melaksanakan pemeriksaan jenazah," tegasnya.

Menurut Fauzi, pemeriksaan toksikologi dan histopalogi untuk memastikan penyebab kematian korban di kamar kost tersebut.

Hasil pemeriksaan masih belum keluar dan pihaknya bakal memberikan informasi kepada awak media jika sudah ada.

"Dugaan akibat kekerasan tumbul (penyebab korban luka)," ujarnya. 

"Jadi perkiraan kami setidaknya 3 sampai 5 hari (penyebab kematian keluat)," imbuhnya.

"Jadi bisa lebih karena kita juga mempertimbangkan lokasi atau lingkungan di sekitar itu ditemukan," ungkapnya. 

Sebelumnya, bocah yang tewas di indekos milik ibunya di Jalan Arwana, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, diautopsi.

Tetangga korban, Apaw (60), mengatakan, bocah inisial AR (8) tersebut sempat ingin diadopsi.

"Mantu saya mau ambil anak itu, bilangnya enggak usah bayar, bayar rumah sakit aja, mantu saya kawin sudah lama tidak punya keturunan," kata Apaw, Selasa (23/9/2025). 

Semua Penghuni Kos Pindah

Seluruh penghuni Indekos Ratnasari di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, disebut pindah usai ada anak perempuan yang ditemukan meninggal di salah satu kamar, Minggu (21/9/2025).

"Sekarang penghuni sudah pindah semua, tadinya dari enam kamar terisi dan hanya satu kamar yang tidak dihuni," kata petugas keamanan Indekos Ratnasari, Arip, dikutip dari Antara, (Selasa (23/9/2025).

Dari informasi para penghuni kos, mereka memilih pindah karena adanya penemuan jasad dan bau yang menyengat dari lantai tiga kamar indekos tersebut.

Menurut dia, indekos tersebut merupakan rumah toko (ruko) tiga lantai dan terdapat enam kamar.

Di lantai dasar terdapat tiga kamar, sedangkan di lantai dua tiga kamar.

Seluruh kamar pada bangunan tersebut berukuran luas tiga kali tiga meter, sementara kamar mandi hanya ada satu unit di setiap lantai.

Sementara itu, garis polisi terpasang di anak tangga dari lantai dua menuju ke lantai tiga.

Polsek Metro Penjaringan telah memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa itu.

"Kami sudah periksa lima saksi dan dua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.

Saksi yang sudah diperiksa adalah penghuni di lantai satu dan lantai dua. Selain itu, petugas telah mengambil rekaman video CCTV.

Orang Tua Korban Diperiksa Polisi

MKR (35) dan S (44), orangtua AR (8), bocah yang tewas di indekos wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, diperiksa polisi.

S, ayah korban, dipanggil polisi ketika hendak melakukan olah TKP di indekos yang ditempati MKR dan anaknya.

Sebab, S sudah tidak tinggal di indekos tersebut setelah berpisah dengan MKR sejak empat bulan lalu.

"Kita masih melakukan pengambilan keterangan yang sifatnya lebih mendalam kepada orangtua karena ini kan ada hubungan dengan anak yang sudah ditemukan dalam kondisi mayat, tentunya kondisi emosional dari orangtua harus kita pahami juga kebatinannya dan harus pelan-pelan dan bertahap mengambil keterangannya," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, dikutip Selasa (23/9/2025).

S menyaksikan langsung kondisi jasad AR ketika diperiksa oleh polisi.

Sedangkan MKR disebut tak berani pulang ke rumah setelah penghuni indekos menemukan mayat AR.

Usai proses olah TKP selesai, MKR ditemukan petugas keamanan setempat dan polisi tengah berjalan di kawasan Kertajaya, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

Ia pun langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 ( Tribunpekanbaru.com / wartakota )

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved