Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

9 Ketua RT di Tangerang Dipecat Serentak, Warga Protes dan Demo di Kantor Lurah

Secara serentak, sembilan ketua RT di RW 001 Cipadu, Kota Tangerang, dipecat oleh pihak Kelurahan Cipadu, Kamis (18/9/2025).

Editor: Muhammad Ridho
Intan Afrida Rafni via Kompas.com
Spanduk tuntutan warga RW 01 lantaran diduga ikut andil dalam pemecatan RT di Cipadu. 

 Spanduk tuntutan warga RW 01 lantaran diduga ikut andil dalam pemecatan RT di Cipadu. (Intan Afrida Rafni via Kompas.com)
Selain itu, pemecatan sembilan RT di RW 01 Cipadu juga diduga ada unsur malaadministrasi.

Dalam surat keputusan tertulis bahwa surat tersebut ditetapkan pada Senin, 29 September 2025.

Menurut Hari, tanggal tersebut tidak masuk akal karena hari ini baru tanggal 25 September.

"Ada juga kesalahan penanggalan surat menjadi mundur ke 29 September 2025, ini jelas malaadministrasi," jelas dia.

Atas pemecatan ini, warga menggelar aksi protes di kantor Kelurahan Cipadu, Rabu (24/9/2025).

Mereka membawa sejumlah tuntutan, antara lain menolak penonaktifan sepihak RT dan meminta pergantian ketua RW 01.

"RW ini diduga ikut menjadi pembisik ke Lurah sehingga Lurah tidak bijak mengambil keputusan," jelas dia.

Saat aksi dilakukan, Camat Cipadu Nasrullah, sempat menemui massa aksi.

Namun, warga kecewa karena lurah tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti pelatihan di Pandeglang.

"Aksi ini bukan yang terakhir, ini baru langkah awal. Warga akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Tangerang, bahkan kalau perlu sampai ke tingkat nasional," ucap dia.

Hingga berita ini terbit, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang.

Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik terkait pemberhentian sembilan ketua RT di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Mu'alim mengatakan, tim tersebut diturunkan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

"Pak Wali sudah terjunkan tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Mu'alim saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Tim khusus ini terdiri dari Asisten Daerah (Asda) I, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved