Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Cerita Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Gara-gara Tak Mau Menikah dengan Kepsek

EM tak menyangka jika penolakannya justru berujung dengan dirinya diperlakukan tidak bijak oleh oknum kepsek

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
DIKELUARKAN- Guru Honorer di Lombok Timur dikelyuarkan dari Dapodik gara-gara tak mau menikah dengan kepsek 

“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” terangnya. 

Baca juga: MOMEN Nikita Mirzani Joget Velocity di Hadapan JPU, Langsung Kena Tegur Hakim

Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lotim menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan, jika dibiarkan kedepannya dikhawatirkan guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa. 

“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tutupnya.

Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah. 

IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan. 

“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.

IF menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi

Fungsi Utama Dapodik untuk Guru
Pendataan identitas guru: Nama, NIK, NUPTK, pendidikan terakhir, status kepegawaian, dan lainnya.

Penentuan tunjangan: Seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Fungsional.

Alokasi bantuan: Termasuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bantuan sarana-prasarana.

Validasi jam mengajar: Untuk memastikan guru memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.

Dasar kebijakan pendidikan: Semua program dan kebijakan Kemendikbudristek mengacu pada data Dapodik.

Siapa yang Mengisi Dapodik?
Di sekolah, operator Dapodik bertugas menginput dan memperbarui data guru melalui aplikasi Dapodikdasmen (untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK).

Guru juga bisa memantau datanya melalui portal seperti info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pentingnya Akurasi Data
Kesalahan data di Dapodik bisa menyebabkan:

Tunjangan tidak cair

Status kepegawaian tidak sesuai

Tidak terdaftar dalam program pemerintah

Kalau kamu guru atau operator sekolah dan ingin tahu cara mengisi atau memperbaiki data di Dapodik. (*)

Sumber : Tribun Sultra

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved