Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aiptu IWS Jambret Pedagang Tomat dan Ditangkap Warga Buleleng, Polres Tabanan Sampai Minta Maaf

Polres Tabanan menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan satu anggotanya dalam kasus penjambretan pedagang.

Editor: Ariestia
Foto/Istimewa via Tribun-Bali.com
OKNUM POLISI JAMBRET - Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. IWS, seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 

"Kami sangat menyesalkan adanya tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi," katanya, Kamis (2/10/2025) dalam keterangannya dilansir Kompas.com.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Polres Tabanan telah mengunjungi korban dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Selain itu, institusi juga akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh dan mengganti semua kerugian yang dialami.

Kapolres membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota aktif Polsek Baturiti dan menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas.

Sebagai informasi, Pejabat Sementara adalah seseorang yang ditunjuk untuk menjalankan jabatan struktural tertentu sementara waktu oleh atasan dalam instansi pemerintahan.

"Iya pelaku merupakan anggota di Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal itu, yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Motif Terdesak Masalah Ekonomi, Banyak Utang Akibat Gaya Hidup

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aiptu IWS melakukan tindakan kriminal tersebut karena terdesak masalah ekonomi.

Ia memiliki utang hingga ratusan juta rupiah dan sejumlah cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi turut membenarkan telah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan Aiptu IWS di wilayah hukum Buleleng.

"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," urai AKBP Ida, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Saat melihat kalung emas yang dikenakan korban, pelaku mengaku timbul niat spontan untuk melakukan pencurian.

"Meski demikian proses hukum tetap berlanjut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Polres Buleleng," imbuhnya.

(*)

Sumber: Kompas.com, Tribunnews.com

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved