Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M

Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim

pexels/MART PRODUCTION
ILLUSTRASI Penyalahgunaan Narkoba libatkan 13 kepala desa di Lahat 

Fakta lain terungkap, sebelum jadi wakil rakyat, ABHB pernah menjadi anggota polisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Ia memutuskan pensiun dini dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ABHB di akun media sosial pribadinya membagikan video saat mengurus proses berhenti jadi polisi.

"Sah, purna dari kepolisian Republik Indonesia. Bismillah, tetep di jalur pengabdian kepada bangsa dan negara. Politik PDI-Perjuangan," katanya.

ABHB diketahui juga sebagai bos peternakan ayam broiler atau ayam potong.

Terancam dipecat?

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, dalam kesempatannya mengonfirmasi ABHB adalah kader dari PDIP.

Pimpinan PDIP Jatim juga sudah mengetahui yang bersangkutan ditangkap karena narkoba.

“Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Budi melanjutkan, pada hari ini, Jumat (3/10/2025), partai sedang rapat guna membahas nasib dari ABHB.

PDIP Jatim sedang sibuk mengumpulkan data dan fakta-fakta di lapangan.

Budi juga menyebut, partai berlambang banteng moncong putih itu sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ABHB bisa dipecat dari anggota DPRD Jatim maupun kader PDIP.

Akan diteliti juga, peran dari yang bersangkutan apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

“Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved