Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Koruptor di Lampung Berontak saat Ditangkap: Perlawanannya Berakhir

Meski sempat mencoba menghindar dari tangkapan hukum, upaya pelariannya akhirnya terhenti di tangan aparat kejaksaan.

DOK. Kejari Pesawaran
Sutrisna (membelakangi kamera) buronan kasus korupsi BUMDes yang ditangkap pihak kejaksaan, Sabtu (4/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah drama penangkapan mewarnai upaya penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sutrisna, mantan Kepala Desa Mada Jaya yang telah lama masuk dalam daftar buronan, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Kejaksaan setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra, mengungkapkan bahwa Sutrisna terlibat dalam kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Maju Jaya” dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 533 juta.

Meski sempat mencoba menghindar dari tangkapan hukum, upaya pelariannya akhirnya terhenti di tangan aparat kejaksaan.

"Ya, tersangka sempat menolak dan melawan saat hendak ditangkap. Pihak keluarga juga menghalangi upaya petugas," kata Fuad melalui keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Drama itu terjadi ketika tim Kejaksaan Negeri Pesawaran bersama Kejaksaan Tinggi Lampung berusaha menangkap Sutrisna pada Sabtu (4/10/2025).

Fuad menuturkan perlawanan ini bukan kali pertama dilakukan tersangka.

Pada Februari 2025 lalu, upaya paksa serupa juga mendapat perlawanan.

Baca juga: Viral Foto Jejak Kaki dan 3 Kawanan Harimau di Kampar yang Resahkan Warga, Begini Faktanya

Baca juga: Tanah Warisan 2 Ha Pemicu Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Soal Tanda Tangan 

"Upaya paksa sudah pernah kita lakukan pada Februari 2025 lalu.

Ketika itu juga mendapatkan perlawanan dari tersangka," ucap Fuad.

Saat itu, Sutrisna bahkan memecahkan kaca rumah.

Karena situasi tidak kondusif, petugas terpaksa mundur untuk menghindari bentrokan.

Sutrisna juga tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka pada Oktober hingga November 2024.

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved