Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu

Tak lama kemudian, Polres OKI mengungkap identitas pelaku sebagai Maharani alias Rani (34), warga satu kampung dengan korban.

Tangkapan Layar Instagram @plgkasus
Korban berinisial K (40) ditembak oleh pelaku yakni R (25) di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025) pagi 

Tak lama kemudian, Polres OKI mengungkap identitas pelaku sebagai Maharani alias Rani (34), warga satu kampung dengan korban.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam aksi penembakan.

Apa Motif di Balik Aksi Penembakan Ini?

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa aksi penembakan ini dilatarbelakangi dendam pribadi.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp 100.000 kepada korban namun ditolak. Penolakan tersebut membuat pelaku merasa dipermalukan di hadapan warga.

“Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100.000 kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban,” kata Eko.

Setelah menyimpan dendam, Rani membawa senjata api rakitan dan secara kebetulan bertemu korban di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, ia langsung menembak korban dari jarak dekat hingga tewas di tempat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa penembakan itu bukan hasil perencanaan matang. Namun, kami menilai ada unsur kesengajaan karena pelaku telah membawa senjata api rakitan dan menunggu momen bertemu korban,” jelas Eko.

Masyarakat diimbau agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap ancaman kekerasan kepada pihak berwenang.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya," tegas Kapolres OKI menegaskan.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved