Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Baru 1 Hari Kerja, ART di Sleman Minta Pulang Usai Melihat Isi Kardus di Rumah Majikannya

Pada saat membersihkan rumah, lanjut Bowo, pelaku CSM melihat kardus yang di dalamnya terdapat sesuatu yang berharga.

Editor: Muhammad Ridho
YouTube.com/LotsTalk
ilustrasi kardus 

"Pelaku mengambil uang yang disimpan oleh korban sebanyak Rp 10 juta," ungkapnya.

Setelah mengambil uang tersebut, pelaku pamit kepada korban untuk pulang.

Alasannya, ingin mengurus orang tuanya.

"Korban curiga, selanjutnya mengecek uang yang disimpan. Ternyata uang Rp 10 juta itu sudah tidak ada di tempat semula," ucapnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gamping.

Mendapatkan laporan, Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku CSM di daerah Kapanewon Gamping pada 22 Agustus 2025.

Bowo menyampaikan pelaku CSM mengakui perbuatannya mencuri uang milik korban.

Pelaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang.

"Motif, pelaku mencuri uang secara spontan karena terlilit hutang," urainya.

CSM saat ini ditahan di Lapas Perempuan Wonosari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Di sisi lain, ketika asisten rumah tangga punya kebiasaan klepto, apakah kita harus langsung memecatnya?

Sebagai informasi, kleptomania merupakan gangguan mental yang ditandai dengan dorongan yang tak terkendali untuk mencuri barang-barang yang tidak diperlukan dan seringkali bernilai rendah.

Penyebab pasti kleptomania belum diketahui dengan pasti, akan tetapi beberapa faktor seperti faktor genetik, faktor psikologis, hingga faktor lingkungan bisa menjadi pemicu klepto, seperti dilansir dari nova.grid.id.

Nah, hal lain yang menjadi masalah adalah, asisten rumah tangga yang mempunyai kebiasaan klepto sangat andal dalam pekerjaannya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved