Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil

Sedangkan Bandung Raya belum memiliki lahan yang memenuhi kriteria dari sisi teknis maupun administrasi.

Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
SAMPAH - Satu unit alat berat membantu bongkar muat sampah di sekitar Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru. 

Kapasitas Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar di Rumbai, Pekanbaru, kini hampir mencapai titik kritis.

Setiap harinya, sekitar 1.000 ton sampah masuk ke lokasi tersebut, membentuk gunungan sampah yang kini telah menjulang hingga 25 meter.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, saat mendampingi Wali Kota Agung Nugroho meninjau lokasi pada Kamis (25/9/2025).

Jika tidak ada langkah cepat, TPA ini diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tiga tahun ke depan.

Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong percepatan kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) untuk mengelola sampah menjadi sumber energi listrik.

"Jika proyek ini segera berjalan, kita bisa mengurangi ketergantungan pada APBD dalam mengelola TPA," ujar Reza.

Selain solusi teknologi, Pemko juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif, terutama dalam mengurangi sampah plastik dan memilah sampah dari rumah.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat, diharapkan Pekanbaru bisa keluar dari darurat sampah dan bergerak menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved