Berita Nasional
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop
Pasalnya menurut dia, hal itu didasari atas perhitungan BPKP yang merupakan lembaga yang sah di mata undang-undang.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN NADIEM MAKARIM: Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea saat bacakan Kesimpulan di Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (10/10/2025). Hotman bersikeras bahwa tak ada kerugian negara di kasus korupsi pengadaan laptop yang menejerat kliennya. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Nasional
Bantah Anak Buah Sendiri, Menkeu Purbaya Pastikan Pajak Toko Online Belum Tahun Depan |
![]() |
---|
6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil |
![]() |
---|
Gempa di Laut Talaud dengan Magnitudo 7,6 Terjadi Pagi Ini |
![]() |
---|
Keberadaan Silfester Terungkap, Kuasa Hukum Klaim Relawan Jokowi Itu Kini Tak Bisa Dipenjara |
![]() |
---|
'Mereka Kehabisan Akal', PSI Heran Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.