Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tolak Pinjamkan Uang, Dina Oktaviani Dihabisi Atasannya, Perhiasan Diambil Sempat Dirudapaksa

‎Diketahui, Dina diduga dibunuh oleh Heryanto pada Minggu (5/10/2025) lalu sebelum ditemukan mengambang di Sungai Citarum.

Editor: Sesri
FOTO/DOK
Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

Ia mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, berupa anting, cincin, kalung, dua ponsel, dan sepeda motor.

Tubuh Dina yang sudah tak berbusana lantas dimasukkannya ke dalam kardus.

Selanjutnya, kardus itu dibuang Heryanto ke Sungai Cisadane dari atas Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Guna menghilangkan jejak, Heryanto membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

Barang berharga milik korban ia jual senilai Rp4 juta, sedangkan motor korban ia sembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual dapat Rp4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," ujarnya.

Heryanto mengaku, bertindak sendiri ketika membuang jasad korban menggunakan mobil rental. 

Namun, saat didesak polisi, Heri mengaku mengajak kedua temannya. 

Meski begitu, ia mengeklaim bahwa kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang ia buang adalah jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya Pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban," bebernya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah jasad Dina ditemukan.

“Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Nazal kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.

‎"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Jabar)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved