Berita Regional
Oknum Lurah di Sultra Digrebek Istri dan Anak Saat Subuh Hari, Langsung Ditendang Anaknya
Aksi penggerebekan dilakukan oleh istri sah dan anaknya. Dalam rekaman berdurasi 13 menit 4 detik, tampak seorang perempuan berjilbab .
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum lurah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami nasib apes.
Ia digerebek istri dan anaknya sedang berduaan dengan seorang wanita di kamar kos.
Penggerebekan yang terekam video itu viral di media sosial pada Sabtu (11/10/2025).
Oknum lurah itu tengah bersama perempuan berinisial I.
Dalam rekaman berdurasi 13 menit 4 detik, tampak seorang perempuan berjilbab yang disebut sebagai anak dari oknum Lurah berdiri di depan kamar kos sembari memanggil ayahnya.
Ketegangan meningkat ketika pria yang disebut sebagai Lurah itu keluar dan berhadapan langsung dengan istri serta anaknya.
Mereka sempat mempertanyakan keberadaan perempuan lain yang diduga berada di dalam kamar.
Upaya sang anak untuk masuk ke kamar kos berulang kali dihalangi oleh sang ayah hingga terjadi adu fisik singkat, yang juga terekam dalam video tersebut.
Sang anak menendang ayahnya, kemudian dibalas dengan pukulan dari oknum Lurah.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan dan mencoba melerai agar situasi tidak semakin memanas.
Diketahui, lokasi kejadian berada di kawasan Kolaka, sekitar 161 kilometer atau empat jam perjalanan dari Kota Kendari, Sultra.
Dari percakapan yang terdengar, terjadi perbedaan klaim mengenai status pernikahan.
Oknum Lurah tersebut bersikeras ia telah bercerai secara agama dengan istrinya.
"Secara agama, kita sudah cerai," katanya.
Ia juga mengaku telah meninggalkan istrinya selama tujuh bulan.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah keras oleh sang istri yang merekam kejadian tersebut.
Istri sah itu menegaskan secara hukum, status pernikahan mereka belum berakhir karena akta cerai belum dikeluarkan.
"Belum keluar akta cerai, kau belum bisa menikah," tegas sang istri.
Lebih lanjut, sang istri melayangkan kritik tajam terhadap suaminya yang merupakan seorang pejabat publik dan lulusan hukum.
Ia menyebut oknum Lurah tersebut tidak berpendidikan dan tidak tahu aturan karena mengabaikan prosedur hukum resmi.
"Mana buktinya kau sudah ceraikan saya, kau lurah tidak tahu aturan, sarjana hukum tidak tahu aturan," ujarnya dengan nada emosi.
Sementara itu kepolisian Resor atau Polres Kolaka yang dihubungi belum memberikan keteranga resmi mengenai kejadian tersebut.
Sebab, menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, pihaknya belum menerima laporan tentang kejadian tersebut.
"Belum ada laporan," katanya.
Seiring viralnya video tersebut, sang lurah, ML, pun angkat bicara.
Ia mengatakan kalau video penggerebekan tersebut terjadi subuh hari.
Dia menjelaskan jika dirinya sudah berpisah dengan istrinya sejak tujuh bulan lalu.
"Artinya secara agama, saya sudah cerai, kemudian terkait dengan administrasi di pemda sudah selesai, sekarang saya mendaftar di pengadilan agama dan tunggu jadwal sidang tanggal 22 bulan ini," katanya.
Terkait dirinya yang memukul anaknya ia mengatakan kalau hal itu bukan unsur kesengajaan melainkan refleks.
"Itu saya refleks saja karena ditendang dan pada saat itu saya membelakang," katanya
Terkait dengan dirinya yang mengaku sudah kawin lagi, ML bilang kalau hal tersebut hanya dibesar-besarkan.
Sejak awal, katanya, dia sudah dituduh menikah dan punya anak lagi.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunsultra )
Nenek di Sulsel Kaget Tak Bisa Pakai BPJS Karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Bisa Pakai HP |
![]() |
---|
Diungkap Orangtua, Pantesan Dina Oktaviani Tak Curiga Disuruh ke Rumah Heryanto Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Fakta Baru, 2 Teman Heryanto Tak Tahu Isi Kardus yang Dibuang Adalah Mayat Dina, Dibohongi Pelaku |
![]() |
---|
Klaim Punya Video Syur dengan 5 Wanita Berbeda, Istri Brimob Ini Laporkan Suaminya ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Terbongkar Fakta Baru, Mayat Dina Oktaviani Disetubuhi Heryanto di Ruang Tamu saat Istri Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.