Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti
Sekda Herman menyatakan bahwa dana kas daerah yang tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp 2,6 triliun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini terkait informasi keliru terkait temuan dana Rp4,1 triliun yang dikabarkan masih mengendap di rekening milik Pemprov Jabar.
Pernyataan tegas itu dilontarkan Herman saat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/10/2025).
Keputusan itu katanya sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang muncul.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi resmi dengan Kemendagri dan Bank Indonesia guna menelusuri validitas data yang dirilis oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait saldo kas daerah tersebut per 15 Oktober 2025.
Namun, Sekda Herman menyatakan bahwa dana kas daerah yang tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp 2,6 triliun yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
Dedi menegaskan bahwa jika data Bank Indonesia menunjukkan jumlah dana yang berbeda, maka Herman dianggap memberikan informasi yang tidak benar dan siap dicopot dari jabatannya.
"Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya.
Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan," ujar Dedi.
Herman pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan siap mengundurkan diri sebelum dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Baku Hantam di Jalanan Grogol! Ojol Vs Anggota TNI AL Gegara Klakson
Baca juga: Sudah 1 Tahun Jadi Wapres, Gibran Diminta Perbaiki Kualitas, Jangan Bergantung ke Jokowi
Tantangan Dedi Mulyadi ke Purbaya
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun yang diduga mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Dalam keterangan resmi pada Senin (20/10/2025), Dedi menantang Menkeu untuk membuka data dan fakta terkait daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.
Dedi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak semua daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
| Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Tiba-Tiba Datangi KPK, Ini Agendanya |
|
|---|
| Gubri Abdul Wahid Ungkap PR Program MBG di Riau, Rasa Kurang, Alat Uji Minim dan Pengawasan Lemah |
|
|---|
| Contoh Soal Ujian UAS/PAS Semester 1 PJOK Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Remaja di Pekanbaru yang Tewas Dianiaya Pacar Ternyata Lagi Hamil, Pelaku Dibuat Panik |
|
|---|
| Lirik Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Dinyanyikan Oleh Idgitaf, Punya Makna yang Mendalam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.