Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti

Sekda Herman menyatakan bahwa dana kas daerah yang tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp 2,6 triliun

|
Kolase Kompas.com/Faqih Rohman Syafei | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MINTA DONSI -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini terkait informasi keliru terkait temuan dana Rp4,1 triliun yang dikabarkan masih mengendap di rekening milik Pemprov Jabar.

Pernyataan tegas itu dilontarkan Herman saat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/10/2025).

Keputusan itu katanya sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang muncul.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi resmi dengan Kemendagri dan Bank Indonesia guna menelusuri validitas data yang dirilis oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait saldo kas daerah tersebut per 15 Oktober 2025.

Namun, Sekda Herman menyatakan bahwa dana kas daerah yang tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp 2,6 triliun yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB).

Dedi menegaskan bahwa jika data Bank Indonesia menunjukkan jumlah dana yang berbeda, maka Herman dianggap memberikan informasi yang tidak benar dan siap dicopot dari jabatannya.

"Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya.

Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan," ujar Dedi.

Herman pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan siap mengundurkan diri sebelum dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Baku Hantam di Jalanan Grogol! Ojol Vs Anggota TNI AL Gegara Klakson

Baca juga: Sudah 1 Tahun Jadi Wapres, Gibran Diminta Perbaiki Kualitas, Jangan Bergantung ke Jokowi

Tantangan Dedi Mulyadi ke Purbaya

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun yang diduga mengendap dalam bentuk deposito di bank.

Dalam keterangan resmi pada Senin (20/10/2025), Dedi menantang Menkeu untuk membuka data dan fakta terkait daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Dedi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak semua daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank.

Ia menyatakan bahwa sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan untuk kepentingan masyarakat, namun ada juga yang belum optimal," ujar Dedi.

Meski demikian, Dedi tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang menempatkan dananya dalam deposito.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan agar opini negatif terhadap daerah lain tidak berkembang.

"Ini adalah masalah yang harus diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan opini negatif bahwa daerah tidak mampu mengelola keuangan," tambahnya.

Dedi juga meminta Menkeu untuk bersikap adil dengan mengumumkan daftar daerah yang benar-benar menyimpan dana APBD dalam deposito, guna menghormati daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan fiskal.

Bahkan, ia menyebutkan, tidak ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar. Ia memastikan bahwa Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. 

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik… bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Dedi mengaku sudah mengecek langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan tudingan itu tidak benar. 

"Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada," ucapnya dalam rekaman video, Selasa (21/10/2025).

"Jadi, kalau ada yang menyatakan uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya," ucap Dedi.

Dedi menyebutkan, seluruh dana yang tersimpan di BJB sebesar Rp 2,4 triliun berada dalam rekening giro untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur Jawa Barat, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, hingga rumah sakit.

Bahkan, ia mengancam akan memberhentikan pejabat Pemprov yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuannya.

Dedi juga menegaskan, Pemprov Jabar siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito. "Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan," kata Dedi.

Ia menilai keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

"Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan daerah yang harus betul-betul bermanfaat bagi kepentingan daerah, tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya," tegasnya.

Dedi pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa uang rakyat di Jawa Barat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan, bukan untuk “mengendap” di bank.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan simpanan dana APBD terbesar di bank, di antaranya Provinsi DKI Jakarta dengan Rp 14,6 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,1 triliun.

Daftar lengkap daerah dengan simpanan dana APBD di bank:

1. Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun

2. Jawa Timur: Rp 6,8 triliun

3. Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

8. Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun

10. Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun

11. Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun

14. Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun

15. Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun.

Purbaya Menduga, Dedi Mulyadi Dikibulin Anak Buahnya

Sementara, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data dana APBD yang mengendap di bank bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal kementerian.

"Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan," ujar Purbaya, Selasa.

Purbaya juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menuding langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

"Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved