Sidang Bongkar Fakta Baru: Rp14 Miliar dari Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi untuk Tas Branded
Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson, membuka fakta baru.
Yaitu terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis.
Dalam persidangan, Max mengungkap bahwa sang terpidana sempat mentransfer dana fantastis senilai Rp14,17 miliar kepada istrinya, aktris Sandra Dewi.
Dana tersebut dikirim dalam dua gelombang: sekitar Rp6,38 miliar pada periode 2016–2019 dan Rp7,79 miliar antara tahun 2018–2022.
Berdasarkan bukti transaksi yang dikantongi penyidik, uang itu mengalir ke rekening pribadi Sandra Dewi dan diduga digunakan untuk membeli sejumlah tas mewah.
Kesaksian mengejutkan ini disampaikan Max saat hadir di pengadilan sebagai saksi dari pihak Kejagung, yang berstatus termohon dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra Dewi.
"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.
Baca juga: Sandra Dewi Minta Dikembalikan, Penyidik Yakin Aset yang Disita Hasil Pencucian Uang Harvey Moeis
Baca juga: Hanya Dipecat Tak Dipidana, 4 Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Nunukan Itu Sempat Pulang ke Rumah
Di samping itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang.
"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.
Aset Sandra Dewi yang Disita
Sebelumnya terkait kasus korupsi tata niaga timah, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang yang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara.
“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
Adapun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita adalah sebagai berikut:
- Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
- Ferrari 458 Speciale
- Ferrari 360 Challenge Stradale
- Mercedes-Benz SLS AMG
- MINI Cooper S Countryman F60
- Toyota Vellfire
- Lexus
- Porsche
- Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
- 88 tas dari berbagai merek
- 141 perhiasan
- Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
- Logam Mulia.
| Taklukkan Wakil Iran, Syifa Harumnya Nama Riau dan Indonesia di Asian Youth Games 2025 |
|
|---|
| Cuaca di Perairan Selat Bengkalis Tak Menentu Diperkirakan Hingga Bulan Desember 2025 |
|
|---|
| Sandra Dewi Minta Dikembalikan, Penyidik Yakin Aset yang Disita Hasil Pencucian Uang Harvey Moeis |
|
|---|
| Hanya Dipecat Tak Dipidana, 4 Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Nunukan Itu Sempat Pulang ke Rumah |
|
|---|
| Dapat Uang Segepok Usai Dicerai Suami PPPK, Melda Safitri Ngaku Kini Dapat Ancaman dan Intimidasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.