Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

KRONOLOGI Warseno Robohkan Rumah di Sragen Usai Sang Istri Ketahuan Selingkuh dengan Teman Sendiri

berdiri di atas tanah milik sang istri sebuah ironi pahit yang kini membuat kenangan panjang rumah tangganya

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
SUAMI ROBOHKAN RUMAH - Warseno (36), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merobohkan rumah usai mengetahui istrinya selingkuh. 
Ringkasan Berita:
  • Rumah tersebut dulunya dibangun oleh ayahnya. Namun berdiri di atas tanah milik sang istri
  • Sang istri diketahui menjalin hubungan terlarang dengan temannya sendiri
  • Perobohan itu sudah mendapat persetujuan dari anak Warseno

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warseno (36), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, melakukan aksi nekat yang mengejutkan warga.

Pria itu merobohkan rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga selama 18 tahun.

Bukan tanpa alasan, tindakan ekstrem itu dipicu oleh rasa sakit hati mendalam.

Pasalnya ia mengetahui sang istri, berinisial P, berselingkuh dengan seseorang yang ternyata merupakan teman dekatnya sendiri.

Dalam pengakuannya, Warseno mengatakan rumah tersebut dulunya dibangun oleh ayahnya.

Namun berdiri di atas tanah milik sang istri sebuah ironi pahit yang kini membuat kenangan panjang rumah tangganya runtuh, bersama bangunan yang ia robohkan dengan tangannya sendiri.

“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Keputusan merobohkan rumah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku SMA.

Baca juga: Menara Petronas Malaysia Pagi Ini Kebakaran

Baca juga: 2 Debt Collector Dibacok Penjual Ayam Saat Tarik Mobil yang Kreditnya Bermasalah

Proses perobohan rumah itu dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe atau alat berat untuk merobohkan bangunan.

“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa, sedangkan sisanya dihancurkan.

Kini rumah yang ia tinggali selama belasan tahun itu sudah rata dengan tanah.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya.

Terbongkar dari CCTV

Warseno mengetahui perselingkuhan istrinya pada 16 Oktober 2025, melalui rekaman CCTV di rumah yang kini telah ia robohkan itu.

Dari rekaman CCTV itu, Warseno melihat dengan mata kepalanya sendiri, istrinya memadu kasih dengan pria lain di ruang tamu.

“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” jelas dia.

Setelah mengetahui hal itu, Warseno langsung mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P.

Dalam pertemuan itu, Warseno menyampaikan ingin mengakhiri rumah tangganya dengan P.

Ia pun telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dan kini memasuki sidang kedua.

Dikhianati Teman Sendiri

Adapun pria yang menjadi selingkuhan P adalah H (46), warga Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.

H bukanlah orang asing bagi Warseno. Pria yang menjadi selingkuhan sang istri itu ternyata temannya sendiri.

Menurut Warseno, H juga telah berumah tangga dan sudah memiliki cucu.

“Sudah saling kenal, teman. H itu sudah punya cucu dan masih punya istri sah. Istrinya juga sudah tahu semua kejadian ini,” kata Warseno kepada TribunSolo.com.

Karena hubungan pertemanan itu, tak ada yang curiga terhadap gerak-gerik H, termasuk mertua Warseno yang tinggal di sebelah rumah.

“Kalau mantan mertua negur ya biasa, soalnya H itu sering main ke rumah. Nggak tahu kalau ternyata seperti itu,” ungkapnya.

Warseno menuturkan, perselingkuhan H dan istrinya sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan, ia sudah pernah menegur istrinya secara halus. Namun, P tidak merasa bersalah dan masih melanjutkan asmara gelapnya.

“Cuma satu orang itu saja. Saya pernah sindir, tapi dia nggak merasa. Setelah lihat sendiri lewat CCTV, itu jadi keputusan terakhir saya nggak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved