Berita Regional
Pengakuan Prada Richard yang Trauma Disiksa Bersama Prada Lucky, Ingin Pindah Batalyon
Fakta-fakta mengerikan terungkap dalam sidang kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Ringkasan Berita:
- Saksi kunci, Prada Richard trauma disiksa bersama Prada Lucky
- Richard masih kencing darah akibat penyiksaan yang dialaminya.
- Prada Lucky Namo dan Prada Richard sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta mengerikan terungkap dalam sidang kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sidang yang digelar pada Selasa yang berlangsung dari pagi hingga malam, 17 orang dihadirkan sebagai terdakwa dan empat orang sebagai saksi.
Satu diantara saksi kunci yang dihadirkan adalah Prada Richard Bulan.
Selain sebagai saksi kunci kasus meninggalnya Prada Lucky Namo, ia juga menjadi korban penyiksaan para TNI.
Keduanya merupakan prajurit TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT.
Prada Richard Bulan mengaku masih trauma dengan penyiksaan yang ia alami bersama Prada Lucky Namo. Ia bahkan minta untuk pindah batalyon.
Ia diduga telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya pada Rabu (6/8/2025). Hal itu terlihat dari luka lebam dan sobek di sekujur tubuhnya.
- Terkuak di Sidang, Prada Lucky Dipaksa Mengaku LGBT Sebelum Tewas, Kemaluan Diolesi Cabe
- Ayah Prada Lucky Semprot Pelaku yang Juga Tetangga Mereka: Dia Menipu Saya
- 
Dugaan LGBT Tidak Bisa Dibuktikan, Penganiayaan Prada Lucky Murni Kekerasan 
Diketahui Prada Lucky meninggal telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu Prada Richard Bulan menyampaikan jika trauma masih ia alami.
Namun, tidak ada tekanan atau intervensi ketika perkara ini menyeruak. Meski begitu Richard mengaku ia malu.
"Saya sangat dipermalukan sebagai laki-laki dan disitu saya disuruh melakukan hal yang konyol. Tuhan yang kasih maafkan. Sebagai manusia satu memaafkan yang satu," katanya, usai menjadi saksi di persidangan hari ketiga, Rabu (29/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.
Dia menambahkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
Richard bersedia jika ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Richard sendiri mengaku ia masih kencing darah akibat penyiksaan keji yang dialaminya.
| Asep Dituding Mata-mata Polisi, Nyawanya Dihabisi Saat Sedang Jongkok |   | 
|---|
| Detik-detik Nenek 75 Tahun di Brebes Disekap ke Dalam Mobil, 3 Pelaku Bonyok Diamuk Warga |   | 
|---|
| Kronologi dan Identitas Polisi yang Tabrak Elida Delviana, 3 Personel Polda Sumut Ditahan |   | 
|---|
| Tampang Pria Lubuklinggau yang 17 Kali Masuk Penjara, Kini Ditangkap Lagi Karena Mencuri |   | 
|---|
| Cara Licik Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri, Terbongkar karena GPS |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.