Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pidato Anti-Korupsi Bupati Ponorogo Hanya Sandiwara? Beberapa Jam Kemudian Terjaring OTT KPK

Ironisnya, klaim tersebut langsung bertolak belakang dengan kenyataan beberapa jam kemudian, ketika KPK mengambil tindakan tegas terhadapnya.

Kolase Kompas.com Sukoco/SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum
OTT KPK - (kiri ke kanan) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat ditemui Kompas.com. Sugiri Sancoko saat menerangkan “Oleh-oleh dari KPK” di Gedung Sasana Praja, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (27/10/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Sugiri Sancoko merupakan politisi kelahiran Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.
  • Ia juga memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu "Frenn/prenn" (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.
  • Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba itu terjadi hanya beberapa jam setelah ia tampil di sebuah acara mutasi jabatan yang digelar di belakang pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo.

Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.11 WIB itu sempat menjadi panggung bagi Sugiri untuk menegaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan sepenuhnya bersih dari suap atau sogokan.

Ironisnya, klaim tersebut langsung bertolak belakang dengan kenyataan beberapa jam kemudian, ketika KPK mengambil tindakan tegas terhadapnya.

"Saya tadi kan awal pidato menyebut enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi)," kata Sugiri, dilansir dari Tribunjatim.com.

Namun, beberapa jam setelah kegiatan mutasi, Sugiri terjaring OTT KPK.

Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), Sugiri pun sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di Aula Bapperinda. 

Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025) lalu.

"Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi," ungkap Sugiri.

Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.

Pertemuan ini membahas berbagai macam hal.

Baca juga: Misteri ACC Kwitang: Polisi Klaim Reno dan Farhan Bukan Korban Pembunuhan

Baca juga: Sibuknya Prabowo Klaim Tidak Dikendalikan Jokowi: Ada Tiga Kali Penegasan

Kang Giri sapaab akrab Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025), dilansir dari Tribunjatim.com.

Kang Giri menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK, harus dilakukan intropeksi  “Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada kpk pencegahan dilakukan secara assesment tidak mengintip dalam lubang jarum,” tambahnya.

Bupati Ponorogo dua periode ini menyatakan bahwa pertemuan di gedung merah putih tersebut menjadi bahan penting untuk membenahi sejumlah hal di internal Pemkab, mulai dari perencanaan program, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dia meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang (Kabid), sekertaris dinas (sekdin), hingga kepala dinas untuk mulai berbenah dan berkoordinasi agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Jangan sampai hal hal sepele seperti telat usulan atau salah tanggal, karena administrasi yang salah bisa jadi kesalahan besar," tegasnya. 

Tidak hanya tentang tertib saja. Kang Giri mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan di tubuh Pemkab Ponorogo harus benar-benar berdampak pada masyarakat.

Kena OTT bersama 12 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. 

Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.

Dalam operasi tersebut, 13 orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).

“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” katanya.

Budi menambahkan, dari 13 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Ponorogo, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tujuh Orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” imbuhnya.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Sebanyak enam orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK pukul 08.10 WIB setelah terjaring OTT di Ponorogo pada malam sebelumnya.

Meski sempat disapa awak media, Sugiri tidak memberikan keterangan apa pun. Ia hanya mengepalkan kedua tangannya saat berjalan masuk ke Gedung KPK.

Profil Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko merupakan politisi kelahiran Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.

Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Di tahun 2000, Sugiri menikah dengan Susilowati dan dikaruniai tiga orang anak (Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran).

Ia meniti karir sebagai wartawan dan pengusaha reklame.

Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. 

Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.

Di periode keduanya, Sugiri tidak menuntaskan jabatan dewan karena didorong maju ke Pilkada Ponorogo 2015, namun tidak memenangkan pemilihan.

Selama tidak menjabat, Sugiri pergi ke Aceh. Di sana, ia bertani jagung bersama beberapa rekan dari Jawa Timur. Berhenti dari bertani jagung, muncul tawaran untuk menetap di Sumatera.

Sugiri sempat dipinang untuk menjadi calon Wakil Bupati Banyuasin di Sumatera Selatan yang banyak dihuni transmigran asal Ponorogo.

Namun, berakhir dengan batal mendapatkan rekomendasi.  

Pada Pilkada 2020, ia memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.

Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030.

Dalam bertugas, seringkali Sugiri turun langsung ke lapangan dan menemui warganya secara langsung.

Ia juga memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu "Frenn/prenn" (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124.

Laporan harta kekayaan terbaru Sugiri Sancoko  diterbitkan pada 31 Maret 2025.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.782.050.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
5. Tanah Seluas 4.306 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 737.050.000
6. Tanah Seluas 2.254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 527.000.000
7. Tanah Seluas 2.254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 527.000.000
8. Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 129.000.000
9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 112.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 153.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 28.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 218.937.095
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 204.441.029
F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.358.428.124

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.358.428.124

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved