Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripda G Aniaya Pengendara, Diklaim Alami Gangguan Jiwa namun Masih Bertugas di Polri

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dua anggota polisi Aiptu D dan Bripda G sedang melintas dengan sepeda motor.

DOK TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT - Bripda G, polisi aktif pukuli pengendara di depan Mapolda Sumut disebut alami gangguan kejiwaan sejak 24 tahun lalu. Meski alami gangguan jiwa, pelaku masih aktif bertugas di Polri. 
Ringkasan Berita:
  • Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G sempat memukuli korban menggunakan helm yang terduduk diaspal.
  • Setelah menganiaya korban, yang merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu, Bripda G langsung meninggalkan lokasi.
  • Penyakit itu disebut sudah lama dideritanya, kurang lebih puluhan tahun. Setelah kejadian, personel Polisi tersebut dirawat ke rumah sakit jiwa guna perawatan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumatera Utara akhirnya angkat suara terkait viralnya rekaman seorang anggotanya yang memukul pengendara motor di dekat kompleks markas mereka, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 18 November, sekitar pukul 12.50 WIB.

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dua anggota polisi Aiptu D dan Bripda G sedang melintas dengan sepeda motor.

Mereka berusaha keluar melalui akses samping Polda Sumut menuju jalur Jalan Lintas Sumatera.

Dari situlah rangkaian peristiwa yang terekam kamera itu berawal.

Posisi keduanya Bripda G mengemudi motor dan Aiptu D dibonceng.

Setibanya mau keluar gang, masuk jalan raya, sepeda motor keduanya diduga ditabrak korban inisial ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa, menuju Fly Over Amplas.

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Kaesang Bakal Jadi Presiden? PSI: Manusia Boleh Berencana, Allah yang Menentukan

Baca juga: Soal Pakaian Thrifting, Menkeu Purbaya Tegas Menolak: Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal

Setelah tersenggol, Brigadir Dua (Bripda) yang mengendarai sepeda motor turun, langsung menghajar korban.

Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G sempat memukuli korban menggunakan helm yang terduduk diaspal.

Setelah menganiaya korban, yang merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu, Bripda G langsung meninggalkan lokasi.

Alhasil, korban ditolong Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.

"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,"sambungnya.

Alami Gangguan Kejiwaan 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan kenapa Bripda G emosi meledak-ledak menganiaya korban hanya karena tertabrak motornya.

Ia menyebut Bripda G memiliki penyakit gangguan kejiwaan, skizofrenia.

Penyakit itu disebut sudah lama dideritanya, kurang lebih puluhan tahun.

Setelah kejadian, personel Polisi tersebut dirawat ke rumah sakit jiwa guna perawatan.

"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini,"tambahnya.

"Karena prilaku yang bersangkutan, saat ini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa,"sambungnya.

Kondisi Korban Terkini Usai Digebuki

Polda Sumut menerangkan kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

ALP mengalami sejumlah luka memar dan lecet di bagian wajah dan tubuhnya.

Awalnya, korban dibawa ke Poliklinik Polda Sumut, namun pindah ke RS swasta.

Kombes Ferry menyebut, Polda Sumut juga sudah menawarkan bantuan secara langsung untuk pengobatan, tetapi ditolak.

Korban menyebut sudah mendapat fasilitas kesehatan dari tempatnya bekerja.

"Kami sudah berkunjung, menawarkan bantuan. Namun yang bersangkutan bilang sudah ditanggung tempatnya berdinas. Sehingga beliau menolak."

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved