Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bongkar Dugaan Korupsi di BPKH, KPK: Katering, Transportasi hingga Penginapan Jemaah Haji

Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.

(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi korupsi: KPK kembali menggelar OTT di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau setelah pada 2024 menciduk PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

Asep mencontohkan fenomena aneh di mana Indonesia bersaing dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

Namun, KPK menemukan indikasi bahwa uang yang dikeluarkan Indonesia sangat besar, tetapi fasilitas yang dimenangkan dalam lelang justru berkualitas rendah.

"Masing-masing negara ini kan berebut, nawar (bidding) di sana. Makin dekat ke Masjidil Haram makin mahal. Nah pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang jadi kedalaman (penyelidikan)," ungkap Asep.

KPK menduga ada selisih yang tidak wajar dalam proses tersebut. 

"Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek. Harganya malah tinggi, sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami," tegasnya.

Kondisi transportasi jadi sorotan

Asep juga menyoroti kondisi fisik transportasi yang diterima jemaah, seperti kondisi bus dan pendingin udara (AC) yang kerap dikeluhkan, padahal anggaran yang digelontorkan semestinya menjamin kenyamanan.

Dalam penyelidikannya, KPK mengajak publik untuk membandingkan biaya dan fasilitas haji Indonesia dengan negara tetangga.

"Silakan dicek. Di Brunei Darussalam berapa puluh juta? Singapura, Malaysia berapa? Silakan rekan-rekan bandingkan. Ternyata kalau yang dibayar mereka lebih murah tapi pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan. Mengapa bisa demikian?" tutur Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan agar prinsip "ada uang, ada barang" berlaku dalam penyelenggaraan haji. 

Penindakan korupsi harus berdampak langsung pada perbaikan layanan bagi jemaah.

"Kita berharap upaya penegakan hukum ini memperbaiki layanan. Uang yang dikeluarkan dengan layanan itu sebanding. Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan," sebutnya.

Perkara terpisah dari kasus kuota haji

KPK memastikan penyelidikan di BPKH ini merupakan perkara yang terpisah dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang menyeret pejabat Kementerian Agama (Kemenag). 

Jika kasus Kemenag berfokus pada manipulasi pembagian kuota haji reguler ke haji khusus.

Maka kasus BPKH berfokus pada pengelolaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas di Arab Saudi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, telah menyatakan menghormati langkah KPK dan memastikan pengelolaan dana haji tetap aman dan profesional di tengah proses hukum yang berjalan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved