Sabtu, 9 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Benai Musnahkan Dua Rakit PETI di Desa Tebing Tinggi Kuansing

Sodiq menjelaskan, penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI

Tayang:
Tribun Pekanbaru/Tidak Ada
Polsek Benai musnahkan rakit PETI jenis stingkai di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Kamis (6/3/2026). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabuaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ternyata masih marak.

Saat patroli yang dilakukan pada Kamis (5/3/2026) kemarin, Polsek Benai menemukan adanya bukti masih adanya aktivitas ilegal tersebut di Dusun Darek Ambacang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai.

"Hari itu kami menemukan adanya dua unit rakit PETI jenis stinkai," ujar Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, Jumat (6/3/2026).

Sodiq menjelaskan, penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan di sekitar lokasi.

"Kemungkinan para penambang telah meninggalkan lokasi saat mengetahui kedatangan petugas," ujar Sodiq.

Dua unit rakit tersebut pun langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan pelaku.

Aktivitas PETI menggunakan stingkai ini kata Sodiq sangat membahayakan nyawa para pekerjanya.

Sudah banyak kasus kematian penambang emas yang menggunakan stingkai.

Baca juga: Virus Jembrana Mengganas di Rohul, 4 Ternak Warga Mati

Baca juga: Iran Klaim Berhasil Hantam Kapal Induk AS Abraham Lincoln dengan Drone: Kabur dari Selat Hormuz

"Selain merusak lingkungan dan hukum, risiko yang ditanggung pekerjanya juga tinggi," ujar Sodiq.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

Sodiq juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved