Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Stop Pakai Strobo Sembarangan

Warga Pekanbaru Muak dengan Ulah Oknum Pengemudi Mobil dengan Strobo Bikin Silau di Jalanan

Publik sudah muak dengan ulah oknum pengendara di jalanan yang menyalahgunakan lampu strobo untuk menghindari kemacetan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
LAMPU STROBO - Foto ilustrasi dari lampu strobo kendaraan dinas kepolisian di Bangka Belitung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Publik sudah muak dengan ulah oknum pengendara di jalanan yang menyalahgunakan lampu strobo untuk menghindari kemacetan.

Padahal di jalanan hanya armada Damkar dan ambulance yang mendapat prioritas untuk melintas.

DAMKAR - Satu unit Damkar tampak di Kantor DPKP Kota Pekanbaru hendak bertugas melalukan pemadaman.
DAMKAR - Satu unit Damkar tampak di Kantor DPKP Kota Pekanbaru hendak bertugas melalukan pemadaman. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Masyarakat yang geram dengan ulah oknum pengendara tersebut akhirnya membuat gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk.

Suara protes ini menggema di media sosial mengecam aksi pengendara arogan.

"Sering terganggu kalau di jalan malam-malam, ada yang pakai strobo sembarangan. Mestinya ditindak saja, atau kena tilang lah," keluh seorang pengendara, Adi kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, lampu dari strobo dari kendaraan pribadi jelas menyilaukan mata. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dirinya sebagai pengguna jalan terutama pada malam hari.

Karyawan swasta ini mengaku banyak menjumpai penggunaan lampu strobo oleh kendaraan pribadi di jalan lintas antar provinsi.

Kebanyakan oknum pengguna strobo merupakan pengemudi mobil Pajero Sport dan Fortuner.

"Biasanya di jalan lintas itu, silau kali. Padahal banyak truk juga kan," paparnya.

Wawako Dukung Tindakan Tegas

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menanggapi positif gerakan itu.

Ia mendukung agar oknum yang menyalahgunakan lampu strobo untuk kena tindakan tegas.

"Saya setuju ketika oknum yang menyalahgunakan lampu strobo ditindak tegas, sesuai aturan hukum yang ada," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan lampu strobo di jalanan. Ia menyebut kendaraan prioritas di jalan untuk melintas hanya damkar dan ambulance.

"Kalau di luar itu seharusnya tidak boleh kan. Mereka juga bisa mengganggu di jalan," paparnya.

Markarius menilai penyalahgunaan lampu strobo di jalan juga membahayakan pengendara di sekitarnya. Lampu tersebut bisa membuat silau para pengendara di jalan.

"Saya setuju itu kalau ditertibkan, nanti kita koordinasikan dengan kapolresta untuk penertiban," tegasnya.

Politisi PKS ini mengingatkan agar pengendara saling mengormati di jalanan. Ia menghimbau agar tidak ada pengendara yang arogan di jalan dengan menyalahgunakan lampu strobo.

"Kami pun mengimbau pengendara yang sudah terlanjur memasang lampu strobo agar dicopot saja, polisi bisa menindak ketika masih ada yang arogan di jalan," tegasnya.

Respons Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal gerakan anti sirine dan strobo di media sosial. 

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah pernah membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat untuk menggunakan secara patut dan tertib fasilitas pengawalan.

"Kami, Kementerian Sekretariat Negara, dulu juga sudah pernah, membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat negara, yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (19/9/2025).

"Kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," imbuhnya.

Pihaknya kata Prasetyo terus mengingatkan para pejabat mengenai surat edaran tersebut. Fasilitas pengawasan tidak bisa dihilangkan karena masih diperlukan untuk efektivitas pergerakan pejabat.

"Karena memang ada beberapa yang kemudian memang membutuhkan fasilitas tersebut hanya untuk efektivitas waktu, tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus menerus kita, kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," katanya.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memberikan contoh penggunaan fasilitas pengawasan di jalan. Presiden sering ikut bermacet macetan di jalan dan mengikuti rambu rambu lalu lintas.

"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa bapak presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. semangatnya itu," pungkasnya.

Baca juga: Heboh Alphard Putih RI 25 11 Tanpa Patwal dan Strobo di Jalanan Jakarta, Ternyata Wamen Kebudayaan

Sebelumnya masyarakat yang sudah muak dengan arogansi strobo dan sirene mendukung gerakan yang diinisiasi mantan duta besar (dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha.

Lewat unggahan di media sosial, Peter F Gontha mengajak masyarakat untuk menyebarkan stiker berisi pesan sindiran yang ditujukan kepada para pengguna lampu strobo dan sirine di jalan raya.

Stiker yang diunggah Peter F Gontha bertuliskan: "Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Strobo dan Sirine".

"Kita ramai-ramai bikin stiker ini, (bikin) yang banyak dan bagi-bagikan kepada siapa saja," tulis Peter Gontha.

Seruan ini seketika ramai diperbincangkan netizen. Lantaran stiker ini dianggap mewakili kemarahan mereka terhadap maraknya penggunaan lampu strobo dan sirine yang tidak bertanggung jawab di jalan besar.

Tak sedikit ditemukan oknum pengemudi yang menggunakan lampu tersebut untuk kepentingan pribadi semata.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved