Sudah Diberi Peringatan, Satpol PP Pekanbaru Bakal Bongkar Lapak PKL di Pedestrian Masjid An Nur
PKL di sekitar pedestrian Masjid Agung An Nur, Kota Pekanbaru diminta untuk tidak berjualan di kawasan tersebut.
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan terakhir kepada PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan pedestrian dan bahu Jalan Sultan Syarif Kasim
- Aktivitas PKL di lokasi tersebut dianggap melanggar Perda No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Peringatan sudah disampaikan sejak September 2025, Satpol PP menegaskan akan membongkar lapak jika pedagang masih berjualan.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para pedagang kaki lima atau PKL di sekitar pedestrian Masjid Agung An Nur, Kota Pekanbaru diminta untuk tidak berjualan di kawasan tersebut.
Peringatan keras itu disampaikan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (17/11/2025) petang.
Aktivitas berjualan di sekitar kawasan itu bukan hanya menggunakan pedestrian. Mereka juga menggunakan bahu Jalan Sultan Syarif Kasim (SSK ) sehingga membahayakan pengendara yang melintas.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru pun akhirnya memberi surat peringatan terakhir kepada para PKL.
Petugas bakal membongkar lapak para PKL jika masih kedapatan berjualan di kawasan itu.
"Ini peringatan terakhir, ini jalan raya, ingat itu. Besok kami angkut kalau masih berjualan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.
Pihaknya bakal memgambil tindakan tegas ketika masih banyak PKL tetap berjualan.
Baca juga: Lewati Jadwal Jualan, Pedagang Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Satpol PP pekanbaru akan berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Riau untuk penertiban selanjutnya.
Peringatan itu sudah disampaikan petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru sejak September 2025 silam.
Yuliarso menegaskan bahwa kawasan tersebut bukanlah kawasan untuk berjualan.
Keberadaan PKL sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ia dengan tegas menjelaskan bahwa kawasan itu bukan tempat berjualan.
"Ini bukan tempat berjualan, maka mari jaga ketertiban," terangnya.
Petugas bukan hanya memberi surat peringatan terakhir kepada para pedagang di Kawasan Masjid An Nur.
Mereka juga memberi peringatan tegas kepada PKL di sekitar Jalan Hangtuah dan Jalan Sisingamangaraja.
"Kami ajak untuk menjaga kota tetap rapi, tertib dan bersih," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
| Puluhan Gepeng di Pekanbaru Dipulangkan ke Daerah Asalnya, Ada yang dari Luar Pulau |
|
|---|
| Berhari-hari Nongkrong Dekat Jembatan Sail, Satpol PP Perintahkan Anak Punk Tinggalkan Pekanbaru |
|
|---|
| Kedapatan Sedang Bolos Nongkrong di Warung, 32 Pelajar di Pekanbaru Kena Garuk Satpol PP |
|
|---|
| Gelandangan Sedang Tidur Langsung Diangkut, Puluhan Gepeng Terjaring Operasi Aman P2KS di Pekanbaru |
|
|---|
| Mereka yang Terjaring Operasi Skala Besar P2KS di Pekanbaru Terancam Kurungan Beberapa Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/para-PKL-di-sekitar-Masjid-An-Nur-Kota-Pekanbaru.jpg)