Selasa, 2 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Cara Mudah Proses Perpanjangan Masa Aktif SIM lewat SIM Keliling di Pekanbaru

Bagi pemula bisa mengikuti proses perpanjangan SIM sendiri setelah melengkapi persyaratannya.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Layanan SIM Keliling Pekanbaru 

- Lakukan tes kesehatan dan psikologi.

- Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.

- SIM baru dicetak dan diberikan di tempat.

3. Cara Perpanjangan Online (Aplikasi SINAR – Digital Korlantas)

- Download aplikasi Digital Korlantas (Android/iOS).

- Lakukan registrasi dan verifikasi data.
- Pilih menu Perpanjangan SIM.

- Unggah dokumen (KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan & psikologi).

- Lakukan pembayaran online.

- SIM akan dicetak dan dikirim ke alamat rumah.

Syarat dan ketentuan juga harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan layanan dari petugas. Dan penting, anda juga harus pastikan SIM yang dimiliki masa dalam masa berlaku.

Selain itu, ada syarat secara administrasi yang juga harus dilengkapi. Syarat tersebut meliputi identitas diri dan surat pendukung lainnya. Berikut syarat tersebut 

Berikut ini syaratnya

  • SIM asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi 
  • Surat kejahatan 
  • Surat psikologi SIM.

Seluruh syarat ini wajib untuk dibawa ketika melakukan pengurusan. Karena yang diserahkan merupakan data pribadi, maka sebaiknya proses pengurusan SIM dilakukan sendiri.

Jika syarat sudah terpenuhi, berikutnya anda harus ketahui juga biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM.

Hal yang juga tak kalah pentingnya untuk diketahui adalah soal biaya yang harus dibayarkan. Biaya ini mencakup proses perpanjangan SIM. Apa saja? 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved