Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Hari Jumat  5 Juni 2026, Ini Biaya Perpanjangan SIM

syarat administrasi yang harus dilengkapi diantaranya dokumen: e-KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
ISTIMEWA
ILUSTRASI Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Lokasi layanan SIM Keliling Pekanbaru hari ini, Jumat 5 Juni 2026 beroperasi di Mal Ciputra Seraya pekanbaru mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Manfaatkan keberadaan SIM Keliling ini untuk melakukan proses perpanjangan masa aktif SIM. Tentu saja pastikan syarat yang diharuskan untuk mendapatkan layanan SIM Keliling ini.

Bagi pemegang SIM A dan SIM C, periksa masa berlaku SIM anda. Pastikan sebelum melakukan perpanjangan masa aktif, SIM anda masih dalam masa berlaku.

Karena itu menjadi syarat wajib untuk bisa mendapatkan layanan di SIM Keliling. Selain itu tentu saja syarat administrasi yang juga harus dilengkapi.

Untuk syarat administrasi, yang harus anda lengkapi diantaranya dokumen: e-KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi.

Baca juga: Warga Riau yang Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Pada 1 Juni, Tak Ada Denda Keterlambatan

Untuk syarat-syarat tersebut silahkan dibawa ke lokasi layanan SIM Keliling. Di lokasi nantinya petugas akan melakukan pengecekan sebelum bisa melakukan perpanjangan masa aktif SIM.

Anda juga bisa memanfaatkan alternatif perpanjangan masa aktif SIM melalui layanan berikut ini.

  • Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), pukul 09.00–12.00 WIB.  
  • Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), pukul 09.00–14.00 WIB, Senin–Jumat.  

 

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya resmi sesuai PP No. 76 Tahun 2020:

Jenis SIM    Biaya Perpanjangan

SIM A, B I, B II    Rp 80.000

SIM C (C, C I, C II)    Rp 75.000

SIM D, D I    Rp 30.000

Biaya admin aplikasi dan pengiriman (jika online): bervariasi. Siapkan juga biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Seluruh dokumen dibawa ke lokasi dan diproses sesuai nomor antrean.  

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved